Home / Breaking News / Diimpikan Sejak Lama Kecamatan Pelabai Sah Jadi Kecamatan Tubei  

Diimpikan Sejak Lama Kecamatan Pelabai Sah Jadi Kecamatan Tubei  

 

 

LEBONG| BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Hari ini Senin (07/12)  bertempat di halaman kantor Kecamatan Pelabai yang saat ini telah sah menjadi Kecamatan Tubei Bupati Lebong Dr. H. Rosjonsyah beserta rombongan membahas terkait peresmian perubahan nama Kecamatan yang telah disahkan Pemda bersama DPRD Lebong berdasarkan Perda No 6 tahun 2020 tentang perubahan nama Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Bupati Lebong Dr.H.Rosjonsyah,  Asisten Satu Jafri, Kepala Bappeda Drs Robet Matopani, Kapolres, Kapolsek Lebong Atas M.Subhan, Camat A.Hutabarat S.Sos, Kepala Desa Pelabai Palwan,  Kepala Desa Suka Datang 1 Suwan, Kepala Desa Tik Teleu M.Yuzir , Kepala Desa Suka Datang Yoles Parolin,  Kepala Desa Kota Barusantan Wilis Tari, Kepala Desa Gunung Alam Budi Irawan, Koramil 409/07 Lebong Atas Bapak Isnan beserta staff Kecamatan.

Kepada awak media Kepala Desa Suka Datang 1 Suwan, mewakili seluruh Kades se-Kecamatan Tubei menyampaikan, “kami masyarakat Pelabai sangat bersyukur atas terbitnya Perda No 6 tahun 2020 Namun kami berharap kepada pihak Pemerintahan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, kami berharap pihak pemerintah segera mengurus terkait registrasi di Kemendagri, karena seperti yang kita ketahui bahwa Kecamatan Pelabai telah diregistrasi jangan sampai nanti di Kecamatan Tubei tidak teregistrasi di Kemendagri,” ujarnya.

“Sebelum registrasi atas nama Kecamatan Tubei keluar kami dari pihak desa sepakat belum mengubah administrasi dalam bentuk apapun seperti Kop surat, Pengurusan KTP ke Dukcapil masih menggunakan nama Kecamatan Pelabai. Kami mohon kepada pihak pemerintahan agar sesegera mungkin menyelesaikan registrasi ke Pemerintah Pusat. Agar perubahan nama kecamatan dapat terlaksana supaya tidak terjadi masalah penerapan di lapangan,” jelas Suwan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait seperti anggota DPRD Kabupaten Lebong yang telah mengesahkan Raperda ini, kepada pemerintah yang telah mendengarkan usulan kami dari sejak lama dengan tujuan, supaya masyarakat dari luar tahu dimana Tubei tersebut yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Lebong. kami dari kepala desa, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan nama Kecamatan ini, namun dalam bentuk administrasi kita belum bisa mengubahnya. namun sosialisasikan akan terus kami lakukan atas diterbitkannya Perda no 6 tahun 2020 yang telah disakan pada 03 November 2020 lalu dan telah sah,” tuturnya.

Disisi lain Camat A.Hutabarat S.Sos menuturkan hal yang sama,”saya sebagai Camat Kecamatan Pelabai sangat begembira karena usaha ini telah lama diidamkan. saya ucapkan terima kasih kepada seluh Kades-Kades se-Kecamatan yang telah sama-sama berjuang untuk perubahan nama Kecamatan ini. yang tela disahkan pada 03 November 2020 lalu,” kata Camat.

Lanjutnya, “harapan saya, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat. dan kami berharap Kecamatan ini segera menjadi Ibu Kota, kami akan cepat merealisasikannya kepada pihak pemerintahan Bappeda, Asisten 1, Dukcapil, berkenaan dengan perubahan Kecamatan ini. dalam hal ini kami sangat bersyukur penantian selama ini akhirnya terwujud. kami akan segera menentukan titik koordinat, batas-batas Kecamatan Tubei ini, karena kami terdiri dari 7 desa dan 1 Kelurahan. kami akan melakukan rapat bersama seluruh Kades, dan Lurahnya. untuk Ibu Kotanya akan kita wujudkan di desa Suka Datang 1.”

Untuk selanjutnya pihak Kecamatan akan berkoordinasi kepada Asisten 1 dan Kabag Hukum. (YNS)

 

 

 

 

 

 

About adminSNN

Check Also

Pemkab Terus Kebut Sosialisasi Perbup Nomor 05 dan 08 Tahun 2023

Kaur, Sinarnusantaranews.com – Sosialisasi PERBUP Nomor 05 dan 08 Tahun 2023 terus dikebut, agar program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *