Home / Daerah / Rejang Lebong / Dinas Sosial Rejang Lebong Kurang Tegas KPM (PKH) di Curup Utara Desa Tabarena Terkesan Anak Tiri Anak Kandung

Dinas Sosial Rejang Lebong Kurang Tegas KPM (PKH) di Curup Utara Desa Tabarena Terkesan Anak Tiri Anak Kandung

REJANG LEBONG, SNN – Salah satu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program keluarga harapan adalah program pemerintah yang dikucurkan melalui Kementrian Sosial berupa uang tunai yang dibayarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM dimaksud adalah keluarga prasejahtera yang memiliki komponen yang termasuk ke dalam program PKH, meliputi, ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas, lansia dan orang terlantar. Jadi setiap keluarga prasejahtera belum tentu menjadi KPM PKH.

“Tidak setiap keluarga prasejahtera menjadi KPM PKH, karena KPM PKH adalah keluarga prasejahtera yang mempunyai komponen dimaksud,” demikian dijelaskan Kepala Dinas Sosial, Zulfan Efendi, SE., MM, ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (23/03) lalu.

Dijelaskankannya, setiap KPM PKH menerima uang sesuai dengan komponen yang mereka milliki. Artinya, setiap KPM PKH belum tentu menerima nominal uang yang sama. Dia menjelaskan setiap KPM PKH hanya berhak menerima 4 komponen diambil dari komponen yang nilainya paling tinggi.

Untuk komponen ibu hamil nilainya Rp3jt per tahun, berhak menerima sampai dengan hamil ke dua. Untuk balita nilainya Rp3jt per tahun maksimal dihitung dua anak. Anak sekolah nilainya bervarisi, untuk tingkat SD Rp 900ribu  per tahun, SMP Rp 1,5jt pertahun sedangkan SMA nilainya Rp 2 jt per tahun.  Kemudian untuk lansia ditanggung 1 orang dalam satu KPM, nilainya Rp2,4 jt per tahun,  sementara untuk disabilitas berat nilainya Rp2,4 jt per tahun.

“Nilai yang diterima masing-masing KPM nilainya tidak sama tergantung komponen yang ada di KPM itu,” jelasnya.

Dilanjutkan Zulfan, untuk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri jumlah KPM di tahun 2020 mencapai 11982 KPM. Dia juga berharap kepada KPM agar bisa keluar dari keluarga prasejahtera dan tidak termasuk ke dalam KPM PKH. Dengan demikian, tujuan dari program yang dikucurkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dianggap berhasil.

“Diharapkan setiap tahap ada graduasi mandiri, dengan demikian berarti ada perbaikan ekonomi di KPM itu sendiri. Artinya program yang kita jalankan itu berhasil,” pungkasnya

Yang jadi pertanyaan kenapa KPM PKH di Curup Utara khuususnya di Desa Tabarena terkesan anak tiri anak kandung yang benar-benar membutuhkan malah tidak dapat apakah Dinas Sosial sudah turun atau cek sendiri kelapangan jika benar sudah kenapa yang dari tahun 2017 sampai saat ini malah ada beberapa orang yang membutuhkan dan benar-benar membutuhkan malah tidak dapat PKH tersebut dan sebagian rumah gedong lantai keramik malah mendapatkan PKH tersebut jadi kami mohon kepada dinas sosial bertindak tegas di bidang KPM PKH ini contoh seperti rumah yang sempat awak media cek ke lokasi dan ternyata ia tidak sama sekali dapat PKH tersebut. (RIO)

About adminSNN

Check Also

Desa Batu Pance Melakukan Penanaman Pohon Secara Simbolis

Empat Lawang, Sinarnusantaranews.com – MemperingatiHari Asri Nusantara dengan melakukan penanaman 100 pohon serentak di seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *