BENGKULU, SNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna diakhir bulan Agustus tepatnya pada Senin (31/08). Paripurna kali ini beragendakan Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2020,
Seperti rapat-rapat sebelumnya paripurna kali ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Provinsi Erna Sari Dewi.
Paripurna dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu, dan sejumlah anggota Dewan lainnya serta tamu undangan.
Tak banyak memakan waktu rapat digelar singkat karena hannya meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan Provinsi untuk Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2020.
Wakil Ketua Dewan Provinsi Erna Sari Dewi selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota Dewan Provinsi yang mengikuti paripurna, “apakah saudara-saudara sekalian menyetujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 untuk disahkan?” tanyanya.
“Setujuuu,” jawab seluruh anggota Dewan Provinsi, yang disambut ketokan palu pimpinan rapat.
Rapat diakhiri dengan ketokan palu yang berarti seluruh anggota Dewan Provinsi menyetujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020. (RED)