Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Tepat pada Selasa (15/06), bertempat di ruang rapat Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong melaksanakan pertemuan antar kontraktor yang tertunda di tahun 2020 lalu.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kadis PUPR-Hub, Kasat Intel Kejari Lebong, serta 10 kontraktor.
Seperti diketahui bahwa terdapat beberapa paket yang tertunda akibat meningkatnya Virus Covid-19 diwaktu silam, terkhusus untuk di bidang SDM terdapat 4 paket tertunda, sedangkan untuk 4 paket yang dilelang.
Setelah dilakukan rapat pertemuan yang Dipandu oleh Kasat Intel Kejari Lebong mendapatkan hasil yang memuaskan, Sebab kontrak yang tertunda selama kurang lebih 1 tahun bisa melanjutkan kontrak kerjasama kembali.
Kadis PUPR-Hub Joni Prawinata, “dalam beberapa hari kemarin kita telah mengundang perusahaan serta kawan-kawan dan kita juga telah megundang Kejaksaan, hari ini kita membahas tentang kegiatan yang terkontrak ditahun 2020, dalam hal ini ditahun ini kita anggarkan kembali, kami secara pedeteknis melakukan kontrak,” jelasnya.
Lanjutnya, “terkhusus untuk SDA, terdapat 10 paket, sedangkan yang dilelang 4 paket dan 6 paket langsung menuju ke PL.”
“Mudah-mudahan ini sesuai dengen hasil rapat pertemuan, para kontraktor bisa mengikuti dan menjelankan tugas dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Kadis Joni Prawinata. (YNS)