Home / Breaking News / Gusti Jenang : LPA Perjuangkan serta Siap Memfasilitasi Rehabilitasi Korban Pecandu Narkotika ke BNN di Kepahiang

Gusti Jenang : LPA Perjuangkan serta Siap Memfasilitasi Rehabilitasi Korban Pecandu Narkotika ke BNN di Kepahiang


Kepahiang| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Dengan menguatkan lingkungan jauh dari narkoba berbagai upaya selalu diupayakan dari berbagai sektor organisasi yang selalu berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait agar masyakarat jauh dari narkoba dan akan membentuk kalangan masyakarat menjadi akuntabilitas serta bersih dari kecanduan narkoba.

Disaat awak media mendatangi salah satu organisasi yang membidangi Narkoba, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kepahiang siap memfasilitasi Rehabilitasi para korban pencandu narkotika khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Provinsi pada umumnya seperti dijelaskannya pada awak media, Jum’at (05/03) di Sekretariat LPA jalan Anggrek no 64 Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Ketua LPA Kabupaten Kepahiang Gusti Imansyah yang lebih populer dipanggil Gusti Jenang menyampaikan pada awak media, “Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kepahiang siap bersinergi dan memfasilitasi Rehabilitasi Korban Pencandu  Narkotika ke BNN, juga akan memberikan edukasi kepada anak anak pecandu jenis lainnya seperti  lem Aibon, pecandu pil Ashamkodin, Lembaga kita akan terus bergerak  memberikan informasi dan solusi serta mencanangkan betapa bahayanya jika anak anak bangsa, Khususnya anak anak di Kabupaten Kepahiang melakukan hal hal yang kurang bermanfaat tersebut,” ujar Gusti.

Gusti menambahkan, LPA telah melaksanakan penyuluhan terkait bahaya dari pengguna/ pemakai segala jenis narkotika ataupun pecandu lem Aibon dilakukan edukasi secara online/ daring, Mengingat saat masih pandemi covid-19, Kedepan kita akan berupaya menekan dampak dari kecanduan narkotik atau obat obatan lainnya.

Ketua LPA juga mengatakan, “kita juga siap memberikan pendampingan baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban pengguna narkotika dalam hal terkait permasalahan hukumnya,” ungkapnya.

Dari penuturannya, Gusti mengharapkan kerjasama, dukungan dan support Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang  dan masyarakat terhadap Lembaga Perlindungan Anak, agar tercipta bangsa yang bermoral serta bersih dari narkoba.

Lanjutnya, “kedepan kami akan memaksimalkan penyuluhan serta bertindak dengan terukur agar masyakarat tahu betapa bahayanya Narkoba itu dan mulai dari dini akan kita solialisasi tetang dampak dari Narkotika jenis apapun dan berharap masrakat kabupaten kepahiang khusnya bersih dari hal-hal ini dan umumnya untuk bangsa Indonesia ini,” tutupnya. (FB)

About adminSNN

Previous Pekerjaan di Desa Air Meles Bawah Diduga Kuat Mark-up dan Terkesan Asal Jadi

Check Also

Pemkab Terus Kebut Sosialisasi Perbup Nomor 05 dan 08 Tahun 2023

Kaur, Sinarnusantaranews.com – Sosialisasi PERBUP Nomor 05 dan 08 Tahun 2023 terus dikebut, agar program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *