KAUR, SNN – Kegiatan hearing antara 17 anggota DPRD Kaur dengan perwakilan sarjana dan mahasiswa Bengkulu, Kaur. Hearning ini membahas mengenai jadwal Pilkades yang akan dilaksanakan sebelum Pilkada serentak, Selasa (17/12).
Kegiatan tesebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.
Pada hearing kali ini anggota DPRD Kaur dan ekskutif (Dinas Teknis) maupun sarjana dan mahasiswa sepakat mengenai jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kaur dilaksanakan secepatnya sebelum ‘Pilkada Serentak’ tahun 2020 mendatang.
Berdasarkan keterangan dari salah satu anggota DPRD Kaur yang mengikuti hearing pada hari ini mengatakan, “apa alasan lagi toh, anggaran sudah dimasukan dan saat ini sedang di evaluasi oleh Gubernur, ketika anggaran sudah di acc Gubernur kita langsung ketok palu,” Juraidi,S.Sos selaku Waka satu DPRD Kabupaten Kaur.
Kepala Dinas PMD Kaur Asmawi,S.Ag.SH juga menyampaikan, “mengenai anggaran pilkades sudah dianggarkan melalui DPA PMD Kaur dengan alokasi dana desa (ADD) kalau anggaran sudah selesai ketok palu kita langsung memulai tahapan Pilkades,” ujar Asmawi.
Ketua Forum Sarjana Mahasiswa (Fosma) Arafik M. Top juga mengapresiasi keputusan hearing hari ini. “Kita apresiasi keputusan hearing pada hari ini, kalau toh nanti nya tidak sesuai (melenceng) maka langkah selanjutnya Mahasiswa,Sarjana dan perwakilan BPD serta masyarakat akan berhadapan dengan Pemerintah Daerah (Dinas Terkait).” demikian jelas Arafik M.Top.
Sebagai catatan bahwa anggaran Pilkades seperti pengadaan kertas suara, Bimtek, Konsultasi dianggarkan melalui DPA PMD Kaur. Kemudian anggaran pelaksanaan dan honor panitia dibebankan dengan desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.
Pewarta : Edi Baksir
Editor : Cyntia