MUKOMUKO, SNN – Masih dihari kerja, hewan ternak milik warga masih berkeliaran di wilayah perkantoran Pemda Kabupaten Mukomuko, Jum’at (03/01).
Meskipun sudah diingatkan oleh pemerintah bahwa hewan ternak tidak diperbolehkan untuk berkeliaraan, dan Perda tersebut sudah diberlakukan, namun pemilik masih belum jera, hewan ternak tetap saja dibiarkan berkeliaran.
Bagaimana dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apakah sudah mengetahui hal ini ?
Padahal upaya sudah banyak dilakukan tetapi kenyataan yang terjadi tetap saja belum dipatuhi, hewan ternak seperti sapi masih dilepas, yang semestinya harus tetap berada di dalam kandang.
Seperti yang terjadi saat ini sapi bahwakan dibiarkan berkeliaran di wilayah perkantoran, menjadi pemandangan yang kurang enak untuk dilihat. Yang lebih memprihatikan lagi jika perkantoran libur, hewan ternak sapi semakin dibiarkan untuk berkeliaran di seluruh SKPD Mukomuko.
Dengan adanya pemberitaan melalui media SNN, mohon kesadaran untuk pemilik agar tidak melepaskan hewan ternaknya di wilayah perkantoran. Dan kepada pihak terkait agar lebih tegas dalam menangani permasalahan ini. Karena di Kabupaten Mukomuko sangat rawan permasalahan ternak sapi baik dilingkungan perkantoran maupun dengan petani sayur-sayuran hal ini sudah sering kali terjadi.
Dengan terbitnya berita ini, kami juga berharap agar pihak Satpol PP lebih giat dan proaktif dalam penertiban hewan ternak sapi dan bagi pemilik ternakpun menyadari agar tidak melepaskan hewan ternaknya sembarangan karena bisa berdampak merugikan orang banyak, dan memalukan jika di wilayah Perkantoran Kabupaten masih banyak hewan yang terus berkeliaran. (MWR)