JAKARTA, sinarnusantaranews.com – Sebelum tanggal 1 Juli 2020 Indonesia masih berada di zona Middle Income Trap (MIT) yang mengacu pada suatu kondisi di mana negara-negara berpenghasilan menengah tidak mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil untuk mencapai kelompok income yang baru sebagai negara-negara berpenghasilan tinggi. Sehingga terjebak dalam kelompok Middle Income.
Status Lower Midlle Income sendiri berhubungan dengan pendapatan nasional negara Indonesia yang belum meningkat. Hal ini disebabkan oleh output nasional yang rendah. Total nilai dari output nasional Indonesia masih menunjukan kondisi dimana harga bisa sama dengan nol atau kuantitas sama dengan nol. Artinya final goods tidak akan diperoleh apabila salah satu komponen dari nilai tersebut bernilai nol atau tidak terpenuhi. Adapun pengertian dari Final Goods sendiri merupakan total nilai akhir suatu barang dan bukan termasuk barang intermediate atau barang yang masih bisa di proses sehingga akan menambah nilai dari barang itu sendiri.
Disamping barang intermediate, barang publikpun turut menyumbang lemahnya perhitungan pendapatan nasional karena harga tidak akan terbentuk meskipun kuantitas dari barang tersebut tersedia. Pemerintah menyediakan barang publik untuk digunakan masyarakat tanpa dipungut biaya. Sehingga feedback dari penyediaan fasilitas publik tidak tercapai. Selain itu, barang-barang yang tidak melalui mekanisme pasar tidak akan dihitung sebagai pendapatan nasional karena harga tidak terbentuk sehingga tidak dapat disertakan dalam perhitungan GDP. Barang yang diproduksi sendiri dan dikonsumsi sendiri tidak melalui mekanisme pasar maka, Price = 0 Х Kuantitas, tidak dapat diukur. Sehingga tidak termasuk dalam perhitungan Pendapatan Nasional negara Indonesia.
Namun, sejak 1 Juli 2020 warga negara Indonesia turut bersenang setelah resmi diumumkan oleh Word Bank bahwa status Lower Middle Income telah naik menjadi Upper Midlle Income. Ini artinya bangsa Indonesia telah berhasil keluar dari zona ekonomi menengah kebawah dan tinggal selangkah lagi untuk menjadi negara maju. Data yang dilansir dari setkab.go.id dengan memberikan sumber resmi Word Bank bahwa Naiknya status negara Indonesia dari Lower Middle Income menjadi Upper Middle Income merupakan kenaikan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2019 menjadi US$ 4.050 dari tahun sebelumnya di angka US$ 3.840.
World Bank mengklasifikasi status negara ke dalam 4 kategori, yaitu Lower Income (US$ 1.035), Lower Middle Income (US$ 1.036 – US$ 4,045), Upper Middle Income (US$ 4.046 – US$ 12.535) dan High Income (>US$ 12.535).
Melihat kondisi perekonomian di Indonesia belum sepenuhnya baik dapat dilihat berdasarkan data yang diambil dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa PDB Negara Indonesia pada triwulan 1 tahun 2020 sebesar 3 922 679,10 turun pada triwulan 2 yang jumlahnya sebesar 3 687 685,60 dapat dikatakan mengalami penurunan PDB. Hal ini menunjukan penurunan output nasional negara Indonesia. Untuk dapat menggerakan kembali peredaran uang maka harus diimbangi dengan distribusi pendapatan yang merata, untuk mencegah ketimpangan dan kemiskinan.
Saat ini jumlah kemiskinan di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik menginjak angka 9, 78% pada triwulan pertama 2020 dan lebih tinggi dari triwulan pertaman 2019 yang hanya 9,41%. Hal ini berhubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mulai muncul di Indonesia pada bulan Maret hingga saat ini. dampaknya Indonesia harus mnerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Akibat dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan nilai output nasional negara Indonesia menurun. Masyarakat harus melakukan aktivitas sepeti bekerja dan belajar di rumah. Rendahnya mobilitas sosial yang terjadi dapat mengurangi konsumsi masyarakat dan berakibat pada berkurangnya output perusahhaan sekaligus output nasional.
Dampak yang besar lainnya dirasakan adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam skala besar turut menyumbang angka kemiskinan di Indonesia saat ini. Permintaan akan barang yang menurun memaksa perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerja karena profit perusahaan yang menurun. Gaji karyawan tetappun dipotong sesuai kualifikasi masing-masing perusahaan. Berkurangnya penghasilan masyarakat akan mengurangi jumlah konsumsi dan memilih untuk menyimpan dana sebagai motif berjaga-jaga.
Dari pada peristiwa diatas, ekonomi tradisional mampu menekan pengeluaran pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat. Misalnya saja di pedesaan masyakat dapat melakukan produksi dan konsumsi sendiri melalui kegiatan pertanian, peternakan, dan pemanfaatan alam lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dari kegiatan ekonomi trasional masyarakat pedesaan dapat digalakan upaya menghimpun hasil alam masyarakat pedesaan dengan sukarela. Misalnya dengan menerapkan budaya zakat pertanian dan zakat peternakan. Di Indonesia sendiri mayoritas masyarakatnya adalah beragama Islam maka telah mengenal anjuran untuk berzakat yang tentunya sesuai sukarela sesuai kemampuan dan dijalankan atas dasar ibadah. Hasil penghimpunan dana zakat dapat didistribusikan kembali untuk masyarakat dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial. Dengan begitu output agregat dapat meningkat, distribusi pendapatan merata, kemiskinan dapat teratasi dengan meberikan santunan zakat, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Kelancaran roda kehidupan dari berbagai aspek dengan penghasilan masyarakat yang meningkat akan meningkatkan pula Pendapatan Nasional Negara Indonesia atau Gross National Income (GNI). Hal ini mengindikasikan bahwa dengan upaya pemberlakuan Ekonomi Islam berpengaruh positif terhadap meningkatmya GNI Negara Indonesia.
Meskipun hasil zakat tidak termasuk dalam perhitungan pendapatan nasional karena tidak melalui mekanisme pasar. Namun dampak dari distribusi zakat akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Uang yang semula digunakan sebagai motif berjaga-jaga sedikit demi sedikit akan dibelanjakan oleh masyarakat. Dengan kata lain sektor-sektor ekonomi yang telah lumpuh dapat begerak kembali karena permintaan yang mulai tersedia. Perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja dan kemiskinan akan teratasi. Secara tidak langsung Negara Indoneia optimis dapat mencapai status High Income atau dapat mencapai negara maju di beberapa dekade kedepan.
Oleh: Yuli Fitrianingsih / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018, Universitas Negeri Jakarta