Home / Daerah / Bengkulu Selatan / Jembatan Muara Danau Akan Dibangun Tahun 2020

Jembatan Muara Danau Akan Dibangun Tahun 2020

Plt Bupati Bengkulu Selatan
Gusnan Mulyadi

BENGKULU SELATAN, SNN –  Pembangunan jembatan penghubung Desa Darat Sawah – Muara Danau Kecamatan Seginim dipastikan akan mulai dibangun tahun 2020 mendatang.

Dinas PU-PR Provinsi Bengkulu dan Dinas PU-PR Bengkulu Selatan, akan berkolaborasi membangun jembatan penghubung dua desa yang sangat dibutuhkan warga tersebut.

Hal ini pernah disampaikan Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi belum lama ini,dan menegaskan jembatan penghubung Desa Muara Danau dan Darat Sawah akan dibangun.

“Kami pastikan jembatan penghubung Desa Muara Danau dan Darat Sawah Kecamatan Seginim akan dibangun. Pembangunan itu dikolaborasikan dengan pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten,” kata Gusnan.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan
Silustero

Kepala Dinas PU-PR Bengkulu Selatan, Ir. Silustero membenarkan pembangunan jembatan penghubung yang lama tertunda, antara Desa Muara Danau dan Desa Darat Sawah akan direalisasikan.

“Untuk pembangunan jembatannya dilakukan Dinas PU-PR Provinsi Bengkulu. Sementara kita (Dinas PU-PR Bengkulu Selatan) membangun jalan penghubung,” ujar  Silustero.

Hanya dalam keterangannya Silustero belum mengetahui berapa PAGU anggaran yang akan digelontorkan utuk pembangunan jembatan tersebut. Namun, Silustero mengaku saat ini pihaknya menyiapkan perencanaan dari pembangunan jembatan tersebut.

“Berapa anggarannya kita belum tahu. Baik itu yang dari provinsi atau  dari daerah. Yang jelas kita siapkan perencanaannya saja dulu. Dan dipastikan jembatan dibangun tahun depan(2020) . Sebab pak Gubernur Rohidin Mersyah, punya target kalau seluruh kegiatan provinsi di setiap kabupaten rampung seluruhnya di tahun 2020,” beber Silustero.

Dengan dibangunnya jembatan tersebut menurut Silustero, dapat meminimalisir biaya transportasi pertanian. Karena jembatan tersebut sangat diperlukan untuk mengangkut hasil pertanian, apalagi desa tersebut juga merupakan penghasil padi.

“Berapa ratus hektare persawahan di sana. Makanya akses transportasi sangat diperlukan,” pungkas Silustero.

Pewarta : Aslan Hasibuan

Editor : Asri

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *