Kepahiang| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Dalam upaya untuk mensejahterakan serta membangun desa selalu diupayakan dari sektor pemerintahan kali ini bertepatan hari Jum’at (18/06) yang penuh barokah Pemdes Bukit Barisan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang kembali menggelar musyawarah Prapelaksanaan Kegiatan dan Langsung penentuan Titik Nol pembangunan fisik tahun anggaran 2021. Telah dilaksanakan dan segera dibuat sesuai dengan acuan yang sudah ditetapkan dari peraturan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Serta Permenkiw Nomor 222/07/2019 tentang juklak-juklis pengelolahan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa.
Didalam Kesempatan ini turut hadir langsung Kepala Dinas PMD Kepahiang Ir Risirianto, Kapolsek Ujan Mas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Camat Merigi, Ketua BPD, PDTI, TA, PD Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawasan, Ketua TPK serta anggota dan seluruh Pemdes Bukit Barisan.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2021 ini terdiri dari pembangan fisik rabat beton di bahu jalan kiri dan kanan serta kegiatan pemerdayaan masyarakat seperti pembagian bibit durian.
Dalam penyampaian Kepala Desa Bukit Barisan Kadeno menjelaskan, “dengan ketentuan yang sudah diaturkan dalam Permendes maupun Permenkeu di hari yang penuh barokah ini tetap kami laksanakan setiap tahunnya yakni musyawarah prapelaksanaan kegiatan serta Sosialisasi PKT dan survei Titik Nol kegiatan fisik yang segera kami laksanakan, dalam hal ini tak henti-henti kami selalu meminta sumbang dan sarannya agar kami optimis untuk membangun desa dan selalu mematuhi juklak-juklis yang sudah ditentukan sehingga kualitas dapat kami selalu utamakan,” papar Kadeno.
Lanjutnya, “dengan bersama selepas musyawarah prapelaksanaan ini kita lanjutkan ke lokasi pembanguanan menentukan Titik Nolnya, Pembangunan rabat beton, bahu jalan dan pemberdayaan pembagian bibit durian serta yang lain-lainnya di dalam penangan Covid-19 ini,” tutup Kepala Desa.
Disissi lain Kepala Dinas PMD Kepahiang Ir. Risirianto juga menjelaskan, “tetap saya ingatkan selalu koreksi mulai dari Administrasi hingga mengedepankan kualitas bangunan serta patuhi juklak-juklis yang sudah ditentukan jangan coba-coba melenceng dari ketentuan yang sudah ditentukan agar terhindar dari hukum,” jelas Kadis PMD dengan tegas.
Ditambahkan oleh Kapolsek agar “tetap patuhi Protkes, sebab di Kabupaten Kepahiang ini sudah jadi zona merah, jadi jangan sampai melonjak lagi supaya kita tidak PSBB, oleh sebab itu tolong patuhi 5 M dan portap-portap terkait Covid-19,” tekan Kapolsek Ujan Mas. (FB)