Home / Daerah / Rejang Lebong / Kadisdikbud R/L Geram Adanya Dugaan Pungli Di SD 145

Kadisdikbud R/L Geram Adanya Dugaan Pungli Di SD 145

Kadis Dikbud Rejang Lebong

 

REJANG LEBONG,SNN – Adanya pemberitaan yang dimuat di media online SNN, tentang dugaan Pungutan Liar di Sekolah Dasar 145 Bermani Ulu Raya, Kepala Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong sangat geram dan kecewa atas prilaku dan kinerja kepala Sekolah SD 145 yang diduga mematokkan uang komite  sebesar RP. 100.000 sampai dengan  Rp.150.000 / siswa.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan SNN,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan,

Saya sangat kecewa dan bahkan menyesali kejadian tersebut,saya sudah menjelaskan lebih dari penjelasan. Baik tentang PP No. 87 ataupun peraturan Peraturan Bupati (perbub).Dan sudah saya solialisasikan ke setiap Sekola Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah  Pertama (SMP) sudah kami lakukan untuk wilayah Rejang Lebong .Dalam dugaan adanya pungli di SD 145  ini kami mengucapkan terimaksi atas informasi yang diberikan dari pihak Media Online Sinar Nusantar News (SNN) Dan akan kami datangi dan kami proses  sesegera mungkin dengan adanya dugaan pungli tersebu.”,ungkap Sarmuji Kadisdikbud Rejang Lebong

Yang membuat geram Kadisdikbud Kabupaten Rejang Lebong adalah,dalam keterangannya Kepala Sekolah SD 145 Bermani Ulu Raya, menjelaskan bahwasanya Kepala Sekolah  tidak tahu apa itu PP No 87 dan Perbub Nomor:180/1173/2016 tanggal  14/11/2016 tentang larangan pungutan uang kepada siswa dan wali murid  atau pihak lain untuk kegiatan sekolah,dalam bentuk apapun.padahal sudah disosialisasikan.

Dalam kejadian dugaan pungli tersebut sudah dapat disimpulkan bahwah dugaan pungli  yang sudah dilakukan oleh oknum Kepalah Sekolah SD 145  melalui komite sekolah tidaklah dibenarkan. Bahkan sangat menyalahi aturan dan bertentangan dengan PP Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

 

Pewarta  : Fheby

 

Editor      : Asri

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *