Bengkulu Selatan, www.sinarnusantaranewscom – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 di Dinas Dikbud Bengkulu Selatan menghabiskan dana yang tak sedikit jumlahnya, berdasarkan informasi dana yang dihabiskan hingga kurang lebih 23 Milyar yang peruntukkan untuk Sekolah TK 22 paket, SD 89 paket, SMP 33 paket sehingga totalnya berjumlah 114 paket.
Namun sangat disayangkan, sebab dalam pelaksanaannya diduga menuai banyak sorotan, mulai dari berkembangnya isu yang beredar terkait masalah Dugaan Setoran atau PE 16%, pekerjaan yang menggunakan material murahan dan kayu bekas serta pekerjaan asal-asalan seperti pemberiataan sebelum oleh portal media online sinarnusantaranews.com.
Terkait hal ini, Ketua komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan Holman.SE, angkat bicara ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (23/12), Holman mengungkapkan,”jika ada isu-isu atau temuan terkait dana DAK pendidikan Dikbud BS yang datanya sudah kongkrit maka kita akan lakukan sidak ke sekolah-sekolah penerima DAK, karena komisi 3 adalah komisi yang membidangi masalah pengawasan, jadi kami akan lakukan sesuai aturan,” ungkap holman.
Selain itu beliau juga mengungkapkan bahwa, “untuk dana DAK Dikbud tahun anggran 2020 tentu kita telah melakukan sidak beberapa kali, tugas DPRD itu terkait DAK kita ditugaskan untuk mengawasi, memastikan penggunaan DAK tersebut, harapan kita dengan adanya DAK ke sekolah-sekolah maka itu akan meningkatkan produktifitas siswa akan semakin bagus, jika ditanyakan terkait pengawasan, Komisi 3 DPRD BS ini sangat mengawasi. Jika ada isu dan persoalan tidak akan tinggal diam, kami akan lakukan sidak,” ungkapnnya.
Lanjunya, “Komisi 3 ini bicara tentang data, aturan dan pengawasan. Jadi terukur sistemnya jelas, jadi kalau terdapat isu-isu yang telah disampaikan akan kita pelajari terlebih dahulu. Jika data sesuai dengan fakta yang ada maka peran komisi tetap mengawasi, kita akan pelajari dokumen-dokumen itu setelah ada kajian dari Komisi 3 ataupun DPRD secara diskusi, baru kita akan merekomendasikan apa, kita akan koreksi terlebih dahulu terkait kebenaran data tersebut. Dalam hal ini DPRD harus selektif karena pernyataan yang disampaikan Dewan akan menjadi rujukkan publik.”
“Jika isu-isu tersebut benar adanya, maka Komisi 3 siap untuk tegak lurus, karena Republik ini harus transparan, terbuka, jujur, akuntable dan DPRD akan hadir disitu,” ujar Holman dengan tegas.
Sampai berita ini kembali dimuat, Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Respin Junaidi S.Pd M.Pd, sampai hari ini belum memberikan hak jawab dan HP wartawan sengaja di blokir. (Tim)