Home / Breaking News / Kepsek SD 83 Lebong Tak Netral ‘’Fasilitasi Paslon Kampanye “,,!!

Kepsek SD 83 Lebong Tak Netral ‘’Fasilitasi Paslon Kampanye “,,!!

LEBONG|BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Menjelang Pilkada 09 Desember 2020, ataupun Pilgub banyak yang terjadi di lapangan terkait kenetralan seorang ASN, Pejabat, Polri, maupun TNI. Di dalam hal ini seharusnya ASN, Pejabat, Polri dan TNI sudah pasti dapat menjaga tentang kenetralan di dalam Pilkada. Berdasarkan PKPU No 13 sudah jelas poin-poin larangan tersebut, sesuai dengan UU No 07 tahun 2017 pasal 280 (ayat 2 dan 3) pasal 2 No 82, pasal 2 No 83 (ayat 1 dan 2) serta UU No 10 tahun 2016 pasal 70 dan UU No 7 tahun 2017 pasal 494. Dan ini sudah jelas peraturan serta edaran yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu.

Namun beda halnya dengan temuan di lapangan, di Kabupaten Lebong salah satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 83 Lebong justru diduga kuat memfasilitasi salah satu Paslon no urut 03 (Kopli Ansori & Fahrurrozi) untuk berkampanye di salah satu rumah wali murid (bapak Martono), di desa Karang Tinggi kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong pada tanggal 16 November 2020.

Dan mirisnya, pada surat undangan menggunakan kop Kedinasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Lambang Tut Wuri Handayani dan berstemple basah yang ditandatangani oleh Rita Oktapia, S.Pd, SD, dengan dalil dalam undangan tersebut untuk membahas bantuan PIP dan penambahan usulan anggota PIP dengan bernarasumber Ibu Hj. Dewi Coryati M.Si. Serta dalam pemaparan salah satu Paslon no urut 03 yang memaparkan bahwa Paslon no 03 yang memperjuangkan PIP ini untuk Kabupaten Lebong, sedangkan sudah barang jelas bahwa PIP adalah program pemerintah pusat berupa uang tunai untuk perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan sesuai dengan Permendikbud no 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP).

Yang lebih mengejutkannya lagi, ketika rekan awak media mengkonfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, mirisnya mereka tidak mengetahui hal ini.

Sampai berita ini dirilis pihak Kepala Sekolah SD 83 Lebong belum memberi keterangan, tim awak media Sinar Nusantara News menghubungi  via telpon tidak digubris dan chat via whatsapp juga tidak dibalas hanya dibaca saja. (MR/RA)

About adminSNN

Check Also

Guna Menyerap Aspirasi dari Masyarakat Polres Muba Lakukan Giat Jum’at Curhat di Waterfront

Kegiatan Jumat Curhat di lokasi Waterfront Muba, Sinarnusantaranews.com – Kepolisian Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *