Home / Daerah / Kota Bengkulu / KPU Berikan Waktu Untuk Perbaikan Syarat Bacaleg Dari 16 Partai Yang Belum Lengkap

KPU Berikan Waktu Untuk Perbaikan Syarat Bacaleg Dari 16 Partai Yang Belum Lengkap

BENGKULU, SNN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu serahkan hasil verifikasi berkas Bakal Calon Legeslatif ( Bacaleg) kepada 16 perwakilan partai untuk dilengakapi kekurangan ataupun kesalahan berkas bertempat di Kantor KPU kota Bengkulu.21/07

Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini menjelaskan dalam hasil Verifikasi ini sudah diserahkan kepada 16 partai yang hadir untuk dilakukan perbaikan, karena semua partai secara syarat belum ada yang lengkap masih memiliki kesalahan atau kekurangan berkas yang ada,untuk jenis dan banyaknya berpariasi dan KPU sudah membantu dengan memberikan catatan apa yang harus dilengkapi.

“penyerahan hasil feripikasi berkas yang sudah disampaikan di KPU kota, sudah kita lakukan dan sudah kita serahkan kepada 16 Parpol yang ada. Berdasarkan hasil analisa kita rata rata masing-masing partai ada perbaikan,terkait berapa banyak itu relatif tergantung berapa banyak yang kita temukan dipartai masing-masing”Kata Zaini

Zaini juga Menambahkan KPU sudah membantu dengan memberikan catatan yang harus dilengkapi dan sifatnya hanya verifikasi berkas partai belum lengkap dipersilahkan melengkapi untuk waktu perbaikan dari tanggal 22 juli sampai 31 juli 2018.

“KPU kota sudah membantu catatan-catatan apa saja yang perlu dilengkapi masing masing calon dari 16 partai” Tutup Zaini

About adminSNN

Check Also

MD KAHMI KOTA BENGKULU, Adakan Diskusi Piala Dunia dan Nonton Bareng Piala Dunia

Kota Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Ketua panitia pelaksana Azizul Fikri menyampaikan, Alhamdulillah telah berjalan hikmad dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *