Home / Daerah / Bengkulu / Kunker Di Kepahiang, Gubernur Sampaikan Keberhasilan Era Kepemimpinannya

Kunker Di Kepahiang, Gubernur Sampaikan Keberhasilan Era Kepemimpinannya

BENGKULU, SNN – Kunjungan Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah di halamamn Kantor Bupati Kepahiang Dalam Rangka pengukuhan Satgas PPA dan Kader PATBM Desa/ Kelurahan se kabupaten Kepahiang sekaligus Launching Aplikasi E pana Berbakat, serta Pelantikan FPPI ( Forum Pemberdayan Perempuan) DPC Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dihadiri 1157 orang dari 115 desa dan 7 kecamatan.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati ,Wakil Ketua 2 DPRD Kepahiang, Sekretaris daerah Kabupaten Kepahiang, Dandim 0405 Rejang lebong, Kajari Kepahiang, Kepal Dinas dan OPD serta Kepala desa dan lurah se Kabupaten Kepahiang.

Kepala DPKA Provinsi Bengkulu Purita Rahmadani dalam laporannya tentang satuan tugas penanganan perempuan dan Anak, pencegahan pernikahan usia dini anak, upaya meningkatkan peranan prtisipasi masyarakat dalam perlindungan Perlindungan perempuan dan anak. Memberikan wadah untuk aplikasi E -pana Berbakat melalui hp android Play store.

Harapannya dengan aplikasi ini memudahkan masyatakat untuk mlakukan pengaduan apabila ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melauli E – pana berbakat masyarakat secara mandiri akan memperoleh pengetahuan melalui aplikasi.
Dilantik 14 orang Satgas PPA dan 13 orang FPPI.

Dalam sambutannya Bupati kepahiang berharap dengan telah dilantiknya Satgas perlindungan perempuan dan anak dan Forum pemberdayaan perempuan dapat bersama sama pemerintah menanggulangi permasalahan perempuan dan anak. Dapat menjadi tolak ukur kita mendegelasikan.

Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu. Menyampaikan “secara fisik keberhasilan kepemimpinannya di Bengkulu, kalau perempuan masih tersakiti kalu anak anak tdk punya masa depan percuma semua itu. Kalau perempuan tersiksa hilang semua aura cerianya” ungkap Gubernur.

Kenapa perlu dibuat satgas dan kader itu, kita laki laki hrs sdr klw perempuan sdh marah rumah sperti mati lampu. Dengan E pana akan gampang, bukan untuk mempidanakan juga bkn untuk memenjarakan. Kader harus melakukan pendekatan persuasif. Fungsi Kader bisa menduplikasi dirinya dan bisa mengedukasikan dirinya.

 

Editor : Redaksi SNN

About adminSNN

Check Also

Guna Menyerap Aspirasi dari Masyarakat Polres Muba Lakukan Giat Jum’at Curhat di Waterfront

Kegiatan Jumat Curhat di lokasi Waterfront Muba, Sinarnusantaranews.com – Kepolisian Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *