Home / Daerah / Bengkulu Selatan / Lakukan Pungli, Gusnan : Kepsek Disanksi, Kasus ke APH

Lakukan Pungli, Gusnan : Kepsek Disanksi, Kasus ke APH

BENGKULU SELATAN, SNN – Mendapati laporan masih adanya sekolah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswanya. Membuat Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi  geram. Dia mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang masih nekat melakukan pungli tersebut.

Bahkan, dia mengaku tidak segan melimpahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum jika masih ada kepala sekolah yang membandel dengan peringatannya itu.

Saya tekankan untuk kepala SD dan SMP jangan coba-coba melakukan pungutan pungutan lagi, dalam bentuk apapun itu. Maksimalkan dana BOSDa utk menunjang kegiatan sekolah. Bila masih ada juga (pungli-red) maka kami akan sanksi kepala sekolahnya,” tegas Gusnan.

Dia mengaku baru – baru ini mendapat laporan dari masyarakat adanya sekolah di bawah naungan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan yang masih melakukan pungutan. Bahkan laporan yang diterimanya itu beserta dengan bukti bayar dari pungutan itu.

“Ini saya sampaikan lantaran kami masih mendapat laporan soal ini bahkan dengan bukti kwitansinya. Bila masih juga maka ini adalah pungli dan kami akan serahkan ke aparat hukum,” tegasnya. (A.H)

About adminSNN

Check Also

Senator Riri “World Cancer Day” Bukan Sekedar Peringatan Biasa

Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Penduduk dunia memperingati Hari Kanker Sedunia 2023 atau World Cancer Day, Sabtu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *