BENGKULU UTARA, SNN – Sebelumnya pihak eksekutif menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2019, disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, pada hari Senen (06/04) yang lalu.
Dimana sebelumnya Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.Ip, dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, mengatakan, akan menindaklanjuti nota LKPJ pihak eksekutif pada rapat komisi, fraksi dan paripurna berikutnya. Bahkan telah di bentuk tim pansus LKPJ eksekutif yang diketuai oleh komisi yang membidangi masing – masing.
Dengan cepat pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara, khusnya komisi III yang dipimpin Hasdiansyah pada hari Rabu (15/04), sekira pukul 10.17 WIB, melaksanakan Rapat kerja atau hearing dengan pihak eksekutif dengan agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2019.
Selaku koordinator Komisi III, Wakil Ketua 1 DPRD BU, Juhaili,S.Ip. Ketua Komisi III, Hasdiansyah, Wakil Ketua Edi Afrianto, S.Ip, Sekretaris Dwi Tanto,A.Md.Ak, sementara anggota nya yaitu, Parmin, Hotman Sihombing, Aliantor Harahap, Ahmad Nasution, Emi Arfanita, Fitra Martin, Santo,SP.
“Hari ini kita mengadakan Hearing untuk menindaklanjuti laporan nota pengantar LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2019 beberapa waktu yang lalu. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Lembaga Teknis Daerah, yang dibidangi komisi III yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, Dinas lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Penelitian dan Pengembangan. Untuk memastikan LKPJ Bupati tahun 2019 sesuai dengan laporan yang di terima oleh lembaga DPRD BU,” Jelas Ketua Komisi III, Hasdiansyah. (AMUNT)