Home / Breaking News / Malaysia Lockdown, Bagaimana Nasib Para TKI ?

Malaysia Lockdown, Bagaimana Nasib Para TKI ?

Internasional, sinarnusantaranews.com Tepat pada Selasa (01/06) lalu Negeri Jiran Malaysia telah melaksanakan penguncian nasional yang ketat (full lockdown), hal ini dilakukan akibat angka kasus corona (Covid-19) di Malaysia kian meningkat.

Dikutip dari laman Channel News Asia (CNA), kenaikan tertinggi masih diduduki negara bagian Selangor dengan jumlah mencapai 2.178 kasus. Diikuti Sarawak 600 kasus, Johor 565 kasus, dan Kuala Lumpur sebanyak 415 kasus.

Pemerintah mengumumkan kasus baru covid-19 sebanyak 7.105 sehingga total infeksi di Malaysia tercatat sudah kasus.

Diketahui saat ini ada rekor 890 pasien di unit perawatan intensif, dengan 444 membutuhkan bantuan pernapasan. Otoritas kesehatan telah berulang kali memperingatkan bahwa rumah sakit dan unit perawatan intensif di seluruh negeri sedang berjuang untuk mengatasi masuknya pasien.

Kementerian kesehatan juga mengumumkan 87 kematian Covid-19 lagi, terdiri dari 84 warga negara dan tiga orang asing. Para korban berusia antara 33 dan 89 tahun. Enam dari mereka diklasifikasikan sebagai pasien yang dibawa dalam keadaan meninggal, karena mereka tidak meninggal di rumah sakit. Salah satunya adalah pria berusia 35 tahun di Penang.

Tiga puluh kluster baru juga diidentifikasi, rekor baru lainnya, menjadikan jumlah total kluster aktif di negara ini menjadi 713.

Sebanyak 18 klaster baru terkait dengan tempat kerja, tujuh di masyarakat, dan dua berasal dari lembaga pendidikan. Tiga kelompok yang tersisa telah dilacak ke “kelompok berisiko tinggi”, pertemuan keagamaan dan pusat penahanan.

Melihat kondisi klaster penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat, sehingga membuat panik berbagai pihak, salah satunya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia yang jumlahnya hingga puluhan ribu orang.

Banyak TKI yang memilih pulang ke Tanah Air karena melihat kondisi semakin memburuk karena hampir semua sektor sosial dan ekonomi terdampak. Namun sebagian dari mereka juga masih memilih untuk bertahan.

Berdasarkan keterangan Dian (27) salah seorang TKI asal Provinsi Bengkulu, kepada pihak media sinarnusantaranews.com melalui via telpon, menuturkan peraturan di Malaysia semakin diperketat, hanya tempat-tempat penting yang boleh buka, seperti supermarket dan klinik medis, sedangkan sekolah hampir semuanya tutup.

TKI juga akan dipulangkan melalui program rekalibrasi pulang (PRP)., karena pandemi ini memukul banyak sektor, banyak pihak berjuang mati-matian demi tetap bertahan,” ungkapnya.

Diketahui PRP merupakan program yang digulirkan pemerintah Malaysia untuk pekerja migran tak berdokumen resmi sejak akhir Januari.

Masih menurut Dian (27), sebagian dari mereka masih memilih untuk bertahan di Malaysia, namun para TKI disana tidak dapat berbuat apa-apa karena full lockdown. Sehingga para pekerja hanya bisa berdiam di rumah kontrakan dan tanpa bantuan biaya makan untuk bertahan hidup.

Jika para pekerja melanggar aturan yang ditetapkan maka akan didenda sebesar 3.000 Ringgit jika dirupiahkan bernilai kurang lebih Rp 9.000.000.

Kalau para TKW atau warga asli bekerja untuk mencari makan hidup tanpa surat izin makan akan di penjara atau didenda uang sebesar 3000 ringgit, kalau dirupiahkan bernilai 9 juta rupiah, bagaimana kami bertahan jika bekerja saja sudah dilarang,” ungkapnya.

Para TKI berharap semoga kondisi semakin stabil, pandemi cepat berlalu agar mereka bisa melajutkan hidup kembali. Dan Kepada Pemerintah Indonesia agar ada kebijakan untuk para TKI yang tak bisa berbuat apa-apa. (Red)

About adminSNN

Check Also

Desa Batu Pance Melakukan Penanaman Pohon Secara Simbolis

Empat Lawang, Sinarnusantaranews.com – MemperingatiHari Asri Nusantara dengan melakukan penanaman 100 pohon serentak di seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *