Bengkulu Selatan, sinarnusantaranews.com – Guna memastikan berapa Kepala Keluarga (KK) yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dan Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Relawan dan Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna menggelar musyawarah khusus, validasi dan finalisasi calon penerima BLT DD tahun 2021, pada Jum’at (26/03) di kantor Desa setempat.
Acara dihadiri Pj Kades Tanjung Raman, Richi Lenuswan P, SE, Ketua BPD Yendri Ependi dan anggotanya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa serta masyarakat yang mendapat undangan Musdessus tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pjs Kades mengatakan, musyawarah ini dilakukan dalam rangka untuk verifikasi dan validasi KK yang sudah didata tim relawan.
“Dalam musyawarah ini, tetapkanlah KK penerima BLT, yang terpenting jangan menabrak aturan yang ada,” ujar Richi Lenuswan.
Hasil musyawarah adalah kesepakatan bersama, yang harus kita patuhi serta kita laksanakan apapun keputusanya. Namun di dalam musyawarah serta memutuskan hasil musyawarah tidak boleh menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Sebagai contoh Mudessus ini diatur di dalam PMK Nomor 222 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Nomor 140/ 28/2021, inilah landasan dalam memutuskan musyawarah hari ini,” paparnya.
Kades menambahkan bagi yang ditetapkan sebagai penerima “saya berpesan gunakanlah dana tersebut sebaik mungkin untuk hal yang memang penting sifatnya,” imbuh Kades.
Meskipun musyawarah berjalan cukup alot namun masyarakat, dapat memahami landasan Musdessus di yang disampaikan Pemerintah Desa maupun Pendamping Lokal Desa. Sehingga ditetapkan sebanyak 44 KK, kepada awak media ketua BPD yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah menjelaskan.
“Hasil kesepakatan musyawarah ada 44 KPM calon penerima BLT,” ujar Yendri Ependi.
Ke 44 calon penerima ini, 41 (KK), diantaranya data penerima BLT tahun lalu, sedangkan yang 3 KK lagi data tambahan hasil pendataan tim relawan yang memang belum menerima bantuan sama sekali.
“Ditahun lalu ada sebanyak 57 KPM namun setelah dilakukan pendataan ada sebanyak 16 KPM yang menerima bantuan seperti Kartu PRAKERJA, UMKM dan bantuan Sosial lainya dari Pemerintah,” jelasnya.
Yendri Ependi mengatakan, hasil musyawarah ini akan kita serahkan ke Pemerintah Desa agar secepatnya dituangkan kedalam APBDes. Saat ini APBDes kita hanya tinggal menunggu hasil penetapan calon penerima BLT saja, bila hasilnya sudah kita dapat, maka APBDes akan segerah kita tetapkan dan kita tanda tangani. Karena lebih cepat lebih baik.
“Terkait Perbup Nomor 34 tahun 2020 pihak BPD mengaku, sudah tidak ada permasalahan lagi karena sudah mencapai titik temu antara BPD dan Pemerintah Desa,” tutup Ketua yang biasa disapa Ciek Yen, ini. (A.H)