Kepahiang, sinarnusantaranews.com – Dalam upaya mewujudkan serta menerapkan peraturan Kemendes dan Permenkeu dengan juklak-juklis yang sudah ditentukan maka dengan rangkaian ketentuan tersebut di hari yang bermanfaat ini pemerintah desa Permu Kecamatan Kepahiang melaksanakan Prapelaksanaan Kegiatan dan Titik Nol Pembangunan tahun Anggaran 2022 dengan sumber Dana Desa maka segera diterapkan dan direalisasikan untuk pembangunan fisik berupa Drainase, TPT, pengaspalan.
Dalam penyampaian Kepala Desa Permu Shamsir Bahroni, SE menjelaskan, “dengan Pelaksanaan prapelaksanaan kegiatan ini dengan sumber Dana Desa tahun anggaran tahun 2022 maka sesuai dengan wacana kita di tahun 2021 maka di hari ini dan segara akan kita laksanakan kegiatan sesegera mungkin, dengan acuan dan ketentuan maka kegiatan ini kita harapkan bisa berjalan dengan baik dan tanpa ada halangan suatu apa oun nanti hingga berjalan dengan sukses,” tutur Kades.
Lanjutnya, “adapun kegiatan fisik kita tahun 2022 ini adalah fisik yang kita prioritaskan di tahun 2020 kemarin sebab di tahun itu tidak bisa kita realisasikan semua maka di tahun ini kita bisa realisasikan dan insyaallah berjalan dengan baik, dan kembali kita ingatkan kepada masyarakat agar dapat menaati dalam upaya pembayaran pajak sebab pajak tersebut akhirnya kembali pada kita juga dan bisa kita rasakan dari hasil pajak kita,” tutup Kepala Desa.
Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Kepahiang Gunawan Supriadi S. Pd, Koramil, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, TA Kabupaten, PD, Konsultan Perencanaan, Perwakilan Kapolsek Kepahiang, Perwakilan DPMD, Kepala Desa Permu dan seluruh Pemdes Permu dan undangan. (FB)