Home / Daerah / “PADEK Nomor Urut  1 VS DANA Nomor Urut 2” 

“PADEK Nomor Urut  1 VS DANA Nomor Urut 2” 

KEPAHIANG, SNN – Ketentuan Pleno KPU Kepahiang hari ini Kamis (24/09) berjalan dengan damai dan kondusif, penandatanganan integritas serta pengundian dan pengambilan Nomor Urut pasangan masing-masing calon lalu diumumkan, nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun 2020, dilaksanakan oleh KPU Kepahiang dengan selalu  menerapkan  Protokoler Kesehatan.

Di dalam pengumuman Hasil pengundian Nomor Urut pasangaan Calon ditetapkan sebagai berikut :

No Urut 1 – Pasangan Ujang Syarifudin, SE – Ir, H Firdaus Jaelani

Nomor Urut 2 – Pasangan Dr.Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU – H. Zurdi Nata, S.Ip.

Deklarasi dibacakan perwakilan partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, Hanura, Demokrat, serta Ketua DPRD Kab Kepahiang, Kodim 0409, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kapolres Kepahiang, KPU, Bawaslu, Paslon No Urut 1 dan Paslon No urut 2. Dan dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan integritas.

Dan tak tinggal selanjutnya Kedua Paslon dapat Membacakan Fakta Integritas penerapan Protokoler kesehatan.

Pada pemaparan Kapolres Kepahiang AKBP, Suparman, S.Ik. MAP menyampaikan tentang maklumat Kapolri, dan berharap dapat dipedomani bersama-sama untuk menaati protokoler kesehatan dalam kegiatan tahapan pencegahan serta pemutusan mata rantai Covid-19, maka dengan hal ini dapat selalu dipatuhi dan ditaati dalam setiap aktivitas demi keselamatan bersama. (FB)

About adminSNN

Check Also

Pemkab Terus Kebut Sosialisasi Perbup Nomor 05 dan 08 Tahun 2023

Kaur, Sinarnusantaranews.com – Sosialisasi PERBUP Nomor 05 dan 08 Tahun 2023 terus dikebut, agar program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *