Home / Breaking News / Paripurna istimewa DPRD Kaur, Tetapkan Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Paripurna istimewa DPRD Kaur, Tetapkan Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Kaur| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Rapat paripurna istimewa Pengumuman Penetapan jadwal pelantikan Bupati Terpilih dan wakil Bupati Kaur terpilih H.Lismidianto.SH.MH. dan Herlian Mucrim yang di selenggakan di gedung DPRD Kaur, Senin (22/02).

Dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kaur dihadiri Bupati terpilih H. Lismidianto.SH.MH dan Wabup terpilih Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur, Ketua DPRD Kaur serta anggota DPRD Kaur, Waka Polres Kaur, Kejari Kaur, TNI, Ketua KPU Kaur, Bawaslu Kaur, Kepala OPD Kaur, Sekwan DPRD Kaur dan tokoh mssyarakat Kaur.

Rapat Paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana, dalam hal ini yang di jelaskan anggota DPRD Kaur Denny Setiawan dengan hasil Paripurna istimewa penguman penetapan jadwal pelantikan Bupati terpilih dan Wabup terpilih H.Lismidianto.SH.MH. Herlian Muchrim,” rapat hari ini penguman hasil pentepan jadwal pelantikan Bupati terpilih H.Lismdianto.SH.MH. dan wakil Bupati teprilih Herlian Muchrim,” jelas anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.

Surat hasil rapat hari ini yang di tanda tangani 25 anggota DPRD Kaur untuk jadwal pelantikan Bupati terpilih H. Lismidianto.SH.MH dan wakil Bupati terpilih Herlian Mucrim dan nantinya akan di berikan ke Gubernur Bengkulu di terusakan ke Menteri Dalam Negeri,” ucap Denny.

Lanjut jelas anggota DPRD Kaur Denny setiawan, setelah nanti di jadwal oleh Menteri Dalam Negeri tentang jadwal pelantikan Bupati Kaur terpilih H.Lismidianto dan Wakil Bupati Kaur terpilih Herlian Muchrim, maka kami akan mengumumkan ke masysrakat kaur jadwal pelantikan. (ED.B)

About adminSNN

Check Also

SDN Desa Sugiwaras Lakukan kegiatan P5 Project Mini Kurikulum Merdeka

Kegiatan acara P5 di SDN Desa Sugiwaras MUBA, Sinarnusantaranews.com – SDN (Sekolah Dasar Negeri) Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *