Home / Serba-serbi / Hukum & Politik / Pelecehan Seksual Di Dalam Kereta Commuter Line

Pelecehan Seksual Di Dalam Kereta Commuter Line

JAKARTA, SNN – Pria berinisial YG (40) diamankan polisi, lantaran melakukan aksi pelecehan seksual di dalam kereta Commuter Line jurusan Kampung Bandan – Duri. Aksi tak bermoral warga Legok, Tangerang ini terjadi pada Selasa (2/4).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan, awalnya korban berinisial F (16) menaiki kereta bersama temannya. Karena keadaan kereta yang penuh sesak, korban tidak tahu jika pelaku berusaha mendekatinya.

“ pelaku YG pelan-pelan mendekati korban, seketika kereta jalan pelaku memegang paha korban,” ujar Iver Son dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4).

Sesampainya di stasiun Duri, lanjut Iver Son, korban dan pelaku sama-sama turun dari kereta. Karena kondisi yang berdesakan, pelaku mengambil kesempatan dengan meraba kemaluan korban.

“Korban yang merasa telah dipegang oleh pelaku dan langsung berteriak. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di saat piket Buser Polsek Tambora melaksanakan patroli,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin, mengatakan, beruntung polisi berada di sekitar lokasi. Karena bukan tidak mungkin, pelaku bisa diamuk massa karena perbuatannya.

“Kemudian korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat” kata Supriyatin.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 15 miliar.

About adminSNN

Check Also

Desa Batu Pance Melakukan Penanaman Pohon Secara Simbolis

Empat Lawang, Sinarnusantaranews.com – MemperingatiHari Asri Nusantara dengan melakukan penanaman 100 pohon serentak di seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *