MUKOMUKO, SNN – Pembangunan desa di Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko diduga melibatkan pihak ketiga pada proses pembangunan jalan rabat beton di lokasi Dusun I dan Dusun II, Selasa (28/04).
Pada proses pelaksanaan pembangunan tersebut diduga yang mengerjakan bukan warga Desa Pasar Ipuh melainkan pekerja berasal dari SP 1 Arga Jaya. Sedangkan pada aturannya dalam pengelolaan dana desa pada pengerjaan pembangunan harus melibatkan masyarakat desa tersebut.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, mereka diupah oleh pihak desa dengan gaji harian senilai Rp. 125.000/hari, dengan jumlah 6 orang pekerja.
Menurut keterangannya, pengerjaan rabat beton tersebut telah dilaksanakan selama 5 hari terakhir, dengan hasil kurang lebih 20 m, yang telah dikerjakan. “Kami hanya mengerjakan 120 m saja karena menurut pihak Kades dana untuk pengerjaan masih kurang,” ujarnya.
Pembangunan yang dikerjakan yakni rabat beton dengan panjang 345 m, lebar 4 m dan tebal 15 cm. Yang berada di Dusun I dan Dusun II dengan jumlah pagu anggaran senilai Rp. 219.570.000.
Selain pelibatan pihak ketiga pada papan informasi yang berada dilokasi pembangunan juga tidak jelas, dari mana sumber dananya ?
Siapa tim pelaksana, tpk/cv, ?
Tanggal berapa pelaksanaan pembangunan dilakukan ?
Aturan semestinya semua harus lengkap dan detail. Sebab papan informasi bukan hanya sekedar baleho dan wajib dilengkapi dengan jelas. Sehingga masyarakat dapat mengetahui pembangunan apa yang tengah dilaksanakan di desanya, tidak menerka-nerka bahwa pembangunan tersebut proyek siluman.
Dengan adanya pemberitaan melalui media SNN diharapkan pihak terkait untuk mengusut hal tersebut, apakah dengan adanya pelibatan pihak ketiga pada pengerjaan pembangunan desa boleh dilakukan ? Sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang sebenarnya. (VIC)