Home / Breaking News / Pemdes Magelang Baru Gelar Musyawarah Penetapan Hasil Pendataan SDGs

Pemdes Magelang Baru Gelar Musyawarah Penetapan Hasil Pendataan SDGs

Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Pemdes Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, hari ini Kamis (12/08) sekira pukul 09.30 Wib melaksanakan musyawarah hasil penetapan Pendataan Desa/Kelurahan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2021, bertempat di kantor desa sementara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lebong Sakti, Kades magelang baru, Tenaga Ahli Kab. Lebong, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, BPD serta seluruh Pokja Relawan pendataan SDGs Desa.

Pada kesempatan ini, Kades Hendri Witarsi mengucapkan, “terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat magelang baru atas kerjasamanya sehingga hasil pendataan SDGs bisa kita tetapkan, beliau juga memberi apresiasi kepada Tim Pokja relawan pendataan SDGs yang mana atas kerja keras dan penuh kesabaran didalam mendata SDGs,” sampai Kades.

Adapun materi yang dibahas dalam musyawarah hasil pendataan SDGs desa ini adalah, sebagai berikut :

Pemaparan tentang tahapan pendataan SDGs Desa Tahun 2021, Penyampaian Pencapaian Pendataan SDGs Desa Tahun 2021, Evaluasi dan Pembahasan Proses Pencapaian Pendataan SDGs Desa Tahun 2021, Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021

a). Survei Desa.
Jumlah unsur pemerintahan yang telah didata sebanyak ( 11 orang ).
Jumlah unsur BPD yang telah di data sebanyak ( 5 orang ), serta data: lokasi data, Pemeritahan Desa, Musyawarah Desa, Regulasi, APBDesa, Aset Desa, layanan, kerjasama, Lembaga kemasyarakatan desa, BUMDesa, unit usaha BUMDesa serta infrastruktur dan lain-lain.

b). Survei RT/Dusun.
Jumlah RT/Dusun yang telah didata sebanyak 3 RT/Dusun. Meliputi: Deskripsi lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, Industri, sarana Ekonomi, Fasilitas ekonomi, infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, sarana pendidikan, kesehatan, Agama/Sosbud, keamanan, tindak kejahatan, lembaga keagamaan dan kegiatan warga.

c). Survei Keluarga.
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak (417 KK) kepala keluarga, meliputi Diskripsi lokasi, Akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana dan lain-lain.

d). Survei Individu.
Jumlah individu yang telah didata sebanyak (1242) Jiwa, dengan rincian serta data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, Disabilitas dan pendidikan yang dilakukan dengan metode by name by Address.

Lebih lanjut Kades mengatakan, “besar harapan kami hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah. Dengan begitu program-program yang akan dilaksanakan daerah akan tepat sasaran karena berbasis pada permasalahan dan kebutuhan yang terjadi di desa,” demikian Hendri Witarsi. (YNS)

About adminSNN

Previous Napak Tilas Perjuangan Ibu Fatmawati “Bengkulu Menjahit Bendera Merah Putih”

Check Also

Guna Menyerap Aspirasi dari Masyarakat Polres Muba Lakukan Giat Jum’at Curhat di Waterfront

Kegiatan Jumat Curhat di lokasi Waterfront Muba, Sinarnusantaranews.com – Kepolisian Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *