LEBONG, SNN – Pemerintah Desa Pelabai Kecamatan Pelabai lakukan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari dana APBD program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kepada 218 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Sosial yang dibagikan yakni berupa sembako seperti beras, mie instan, gula dan minyak goreng untuk warga desa Pelabai yang terdampak wabah Covid-19. Yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa Pelabai yang didampingi oleh Babinsa dan pihak terkait lainnya.
Kepada awak media Kepala Desa Pelabai Palwan mengatakan, “kegiatan pembagian sembako dari Pemda telah diserahkan kemarin Kamis (02/07) untuk seluruh desa di Kecamatan Pelabai, jadwal kita untuk pembagian sembako di desa dilaksanakan hari ini dengan jumlah 218 KK,” kata Kades.
“Alhamdulillah hari ini, untuk pembagian Bansos didampingi oleh babinsa dan akan kita selesaikan hingga sore nanti.”
Untuk menghindari penerima bantuan yang double pihak Pemdes mengintruksikan agar pendataan penerima diseleksi oleh Kadus masing-masing.
“Baik itu penerima BLT tidak mendapatkan bantuan sosial lagi sebab aturannya tidak boleh berlapis karena telah diseleksi oleh Kadus dan pihak Kecamatan, ini menjadi tanggung jawab saya selaku Kepala Desa, alhamdulillah setelah didata tidak ada penerima yang double sudah kami seleksi,” terang Kades.
Kegiatan dimulai sejak pagi dan dilakukan secara berurutan sesuai dengan Kadus masing-masing secara berurutan mulai dari Kadus I.
Babinsa Ade Chandra yang mengawasi pembagian bantuan sosial Pemkab berharap agar, “semuanya berjalan lancar dan tertib, bantuan yang diberikan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap Ade Chandra. (ADV/YNS)