LEBONG, SNN – Pemerintah Desa Tik Te Leu Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong, gelar rapat validasi mengenai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dilaksanakan dengan lancar yang disepakati oleh Ketua BPD, Senin (11/05).
Musyawarah tersebut dilaksanakan di kantor Desa Tik Te Leu, yang dihadiri oleh pihak Kecamatan, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD Kecamatan Pelabai, pendamping kecamatan, pendamping desa, BPD, dan perangkat Desa Tik Te Leu.
Musdes kali ini secara khusus membahas validasi dan finalisasi calon penerima BLT. Kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB sampai keputusan musyawarah, selesai disepakati dan ditandatangani oleh pihak BPD.
Kades Tik Te Leu Em Yusir Husen menyampaikan bahwa, “hasil verifikasi masyarakat calon penerima BLT berjumlah 40 orang, berdasarkan hasil kesepakatan dari pihak Camat, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ujar Kades.
Selain itu Kades juga mengatakan, “calon penerima BLT itu rata-rata Lansia, masyarakat sakit yang terus menerus, hilang akal/sakit jiwa, janda, beberapa pemuda yang tergolong sakit parah yang dinilai untuk bertahan hidup saja susah,” ujarnya.
Kades Em Yusir Husen mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara BPD dengan Perangkat Desa yang tidak pernah ada kesalahpahaman, dan selalu kompak.
“Kami menyusun ini bersama-sama mulai dari turun ke lapangan, seluruh anggota BPD lengkap, dan juga tim relawan Covid- 19 ini adalah ketua BPD, jadi kami melaksanakan kegiatan ini kompak dengan anggota BPD,” tutup Kades Em Yusir. (YNS)