Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Survei dan Penetapan Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi formalitas sakit menahun yang berumur 60 tahun.
Pemerintah Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong menggelar survei penerima BLT dan langsung penetapan yang berjumlah 30 Kepala Keluarga (KK). Bantuan tunai kali ini !akan disalur mkan selama 12 bulan yang berjumlah 300 ribu per keluarga penerima BLT mendatang.
Dalam penyampaian kepala Desa Jauhari, SE menjelaskan kepada masyarakat desa bahwa kami melibatkan pihak wartawan langsung untuk ikut serta dalam survei bagi penerima manfaat BLT yang akan datang.
“Kami dari pemerintah desa bisa mengambil kebijakan dan untuk kedepannya supaya tidak ada perselisihan baik dari desa maupun dari pihak yang lainnya maka dari pada itu kami langsung meninjau ke rumah-rumah warga yang akan menerima manfaat bantuan tunai ini,” jelas Kepala Desa Jauhari.
Dalam perencanaan penetapan penerima manfaat bantuan tunai ini yang sudah masuk dalam pendataan kita hari ini yakni 30 Kepala Keluarga.
Di tempat yang sama Bhabinkamtibmas Supri menyampaikan, “kepada warga yang akan mendapat bantuan BLT ini gunakanlah bantuan yang akan disalurkan dalam bulan bulan ini untuk berobat dan beli bahan pokok, di dalam melaksanakan surveai penerima blt DD ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat covid 19 ini belum berakhir dan kepada warga saya harap tetap ingat 3 M,” tegas Supri.
Turut hadir dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas Supri, PLD Yunita, Sekdes Romi Hartono, Kaur Keuangan Nova Lestari, Kasi Pelayanan Umum Nike, Kadus I Edwin, Kadus II Darling, serta perangkat desa lainnya. (RIO)