Home / Daerah / Bengkulu / Pemkab Bengkulu Utara Akan Menempuh Jalur Hukum Kisruh Jual Beli Lahan Di Pulau Dua Enggano.

Pemkab Bengkulu Utara Akan Menempuh Jalur Hukum Kisruh Jual Beli Lahan Di Pulau Dua Enggano.

BENGKULU UTARA, SNN – Adanya Dugaan praktik jual beli lahan di Pulau Dua, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, disinyalir secara ilegal, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara siap menempuh langkah hukum.

Hal ini dikatakan oleh, Dullah SE saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Pemkab Bengkulu Utara. (16/9/2019).

Menurut Dullah,pihak Pemkab Bengkulu Utara  sudah mengantongi nama-nama oknum warga Enggano yang menjual lahan tersebut. Berdasarkan keterangan dari pihak kecamatan, lahan yang telah dijual secara ilegal tersebut kurang lebih 23 hektar.  Direncanakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan sidak ke Enggano. Memastikan secara langsung lahan mana saja yang telah diperjualbelikan.

.“Kita sudah ada nama-namanya, sekitar 3 sampai 5 orang oknum warga lokal Enggano yang menjual lahan itu,” ucap Dullah.

Dullah membeberkan isi UU Nomor 27 Tahun 2017 tentang wilayah pesisir dan pulau kecil. Bahwa pulau-pulau kecil dikuasai oleh pemerintah dan tak bisa dijualbelikan.

“Jelas dalam undang-undang itu tidak boleh dijualbelikan. Kalau tidak dijualbelikan, maka di sana juga tidak boleh membangun gedung atau bangunan apa pun,” ujar Dullah.

Dullah menambahkan,  pada saat mediasi antara pemkab dengan pembeli  tidak menemukan titik terang.  Pihak pembeli keberatan bahwa pulau tersebut dinyatakan masih milik pemerintah daerah.

Diduga praktek jual beli yang dilakukan ilegal, bila pihak pembeli tidak ingin mengembalikan pulau tersebut ke pemerintah daerah, maka pihaknya tidak sungkan untuk menempuh langkah hukum

“Langkah hukum akan kami tempuh apabila pihak pembeli maupun penjual tidak ingin pulau tersebut dinyatakan masih milik pemerintah daerah. Tidak bisa dimiliki oleh pihak manapun,” tandas Dullah.

Editor : Redaksi SNN

About adminSNN

Check Also

SDN Desa Sugiwaras Lakukan kegiatan P5 Project Mini Kurikulum Merdeka

Kegiatan acara P5 di SDN Desa Sugiwaras MUBA, Sinarnusantaranews.com – SDN (Sekolah Dasar Negeri) Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *