KAUR, SNN – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kaur Tahun 2019 sudah mencapai 100 persen, demikian halnya untuk Desa Peyandingan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur. Telah memanfaatkan dana desa untuk pembangunan.
Adapun pemanfaatan Dana Desa sudah mencapai 100 persen untuk Desa Penyandingan, adapun pembangunan yang telah dilaksanakan yakni pembangunan jalan Rabat Beton satu titik untuk jalan ke perkebunan masyarakat. Panjang 281 meter, lebar 4 meter dengan ketebalan 20 cm.
Pembangunan jalan Rabat Beton ini tentunya bisa menyerap tenaga kerja di desa itu sendiri, sesuai dengan peraturan Kemendes. Apapun bentuknya kegiatan DD harus melibatkan warga desa itu sendiri.
Berdasarkan penuturan Kepala Desa penyandigan Tajuddin SH kepada awak Media SNN pada Senin (02/12), disela-sela kesibukannya mengawasi pembangunan jalan yang sedang berjalan mengatakan.
“Dilakukannya pembangunan ini sebagai sarana jalan perkebunan dan sentra produksi persawahan desa yang selama ini hanya jalan setapak, lumpur dan berdebu. Dengan adanya DD ini, tentunya sangat besar manfaatnya. Pembangunan yang dilakukan ini tidak lepas dari hasil musyawarah Desa yang dihadiri oleh masyarakat, BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Kades.
Kepala Desa berharap semoga dengan adanya pembangunan jalan rabat beton ini, dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi aset desa yang harus dipelihara dengan baik.
Pewarta : Edi Baksir
Editor : Cyntia