Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Kegiatan Musrenbang Desa terkait penyusunan RKPDes TA 2021 digelar Pemerintah Desa Tabarenah, Senin (25/01). Pada kesempatan ini Kades meminta kepada masyarakat untuk ikut sukseskan Pembangunan Desa, bertempat di kantor Desa setempat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekdes Rita Ariansi, Babinkamtibmas Fandhy Oktori, Babinsa Rohmad, Pendamping Lokal Desa (PLD) Santi Rahmawati S. Ag, Ketua BPD Bambang Irawan, Ketua BMA Anang Erek, Imam Japri, tokoh masyarakat, Kadus 1 dan 2, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Ketika membuka kegiatan, Sekdes Rita Ariani mengatakan bahwa, Musrenbangdes ini wajib dilakukan setiap tahunnya. “Kami selaku pemerintah desa dalam hal ini meminta kepada lapisan masyarakat desa, untuk partisipasinya dalam hal usulan prioritas untuk pembangunan Desa Tabarenah,” kata Sekdes.
Sekdes menambahkan, agenda ini wajib dilakukan dan hari ini disampaikan bahwa Musrenbang ini meminta masyarakat untuk berpartisipasi memasukkan usulan untuk kedepannya khususnya di Desa Tabarenah yang lebih baik.
“Dalam RKPDes untuk anggaran 2021, saya selaku pemerintah desa meminta masyarakat untuk kerjasamanya dalam pembangunan desa ini yang lebih baik, dan semua usulan yang nantinya kita musyarawahkan untuk penetapan RKPDes sebagai pembangunan prioritas desa untuk di masukkan di APBDes 2021,” sampai Sekdes.
Dalam acara Musrenbang terkait penyusunan RKPDes ini juga sekalian dihelat pembentukan tim penyusun dan kesepakatan dalam Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara Musdes, dilampiri dengan catatan, laporan singkat Musdes, undangan dan daftar hadir.
Berita Acara Musdes ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan wakil masyarakat dengan harapan semoga pembangunan Desa Tabarenah lebih baik.
Ditempat yang sama, PLD Santi Rahmawati S. Ag, menjelaskan Musrenbang ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM desa.
“RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa dan kita harus didampingi orang yang profesional, gunakan konsultan yang punya sertifikasi,” terang Santi.
Dalam pertemuan tersebut dibacakan usulan Musrenbang untuk kegiatan fisik dan non fisik yang akan terserap dalam RKPDes 2021 yang merupakan proyeksi RKPDes 2021.
Usulan dari masyarakat dibacakan secara gamblang oleh Ketua BPD Tabarenah Bambang Irawan, yang memaparkan pokok-pokok pikiran serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKPDes tahun 2021.
“Untuk diketahui adapun usulan pembangunan dan perbedayaan tahun 202, Kadus serta masyarakat setempat mengusulkan beberapa item untuk di bangun dan diperdayakan antara lain: perluasan jalan desa (lapen), drainase, pengadaan air bersih, penerangan lampu dalam gang-gang, Spal, Alat-alat sound sistem untuk BMA, alat-alat prasmanan untuk ibu PKK, Alat tarub untuk kematian dan MCK dianggap prioritas. Acara musrenbang desa Tabarenah tetap mematuhi Prokes yang ada,” tutup Bambang Irawan. (R.H)