BENGKULU SELATAN,SNN – Kepala Desa (Kades) Perangkat Desa dan BPD se-Bengkulu Selatan diimbau untuk membayar zakat, infaq dan sedekah melalui Badan Amil, Zakat, Infak dan Sedekah Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal tersebut disamaapaikan Assisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Yunizar Hasan.
Menurut Yunizar, saat ini minat Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD untuk membayar zakat, infak dan sedekah masih minim.
“Saat ini, baru perangkat Desa di Kecamatan Pino Raya yang sudah mulai mengumpulkan zakat dan sedekah. Harapan kita, agar perangkat desa dan BPD di Kecamatan lain menyusul,” jelas Yunizar Hasan.
Saat ini, Baznas Bengkulu Selatan telah mengumpulkan zakat, infak dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Selatan. Pengumpulan zakat tersebut berdasarkan kebijakan dan ketetapan Bupati Bengkulu Selatan.
Hasil pengumpulan zakat, infak dan sedekah oleh Baznas tersebut telah disalurkan dalam bentuk honorer guru ngaji, bedah rumah dan bantuan ekonomi produktif.
“Kepada Baznas kami minta untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah bukan hanya dari ASN, tapi juga dari pengusaha, perusahaan dan karyawan swasta,” harap Yunizar.
Pewarta : Aslan Hasibuan
Editor : Asri