Home / Breaking News / Tim PPHP Monitoring Pembangunan Tahun 2020 di Desa Suro Bali

Tim PPHP Monitoring Pembangunan Tahun 2020 di Desa Suro Bali

KEPAHIANG| BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Pemerintah desa (Pemdes) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang laksanakan monitoring hasil pembangunan fisik desa tahun anggaran 2020 bersama tim Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), sebanyak 2 item pekerjaan yakni pembangunan drainase dan rabat beton, Senin (30/11).

Pembukaan acara kegiatan hasil pekerjaan PPHP, diawali sambutan kepala Desa Suro Bali Ketut Dana Putra yang menyapa satu-persatu  tim pemeriksa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim Teknis Dinas PU, Camat Ujan Mas Sofyan Amsah. SE, Babinsa, Bhabinkabtimas, PMD, TA, PLD, BPD dan perangkat Desa Suro Bali.

Dikatakan Kepala Desa Ketut Dana Putra, Hasil Kegiatan Pekerjaan PPHP yang menggunakan dana DD tahun anggaran 2020 sebanyak 2 titik pekerjaan yang telah terlaksana yakni 1 titik rabat beton dan 1 titik drainase.

“Alhamdulilah hari ini kita melaksanakan PPHP, sesuai dengan harapan dan tidak ada kendala, semua fisik yang di PPHP sesuai dengan catatan dari pihak panitia,” terang beliau.

Lanjut Kades, “Fasilitas yang telah dibangun mohon untuk dijaga dan dirawat supaya bangunan di desa kita ini awet dan dapat dinikmati oleh semua masyarakat,” sampai Kades Ketut Dana.

Dalam kesempatan ini Camat Ujan Mas Sofyan Amsah.SE, juga menyampaikan kepada semua yang hadir, “tolong semua fisik yang dilakukan PPHP,hari ini diperiksa secara real agar tidak ada masalah di kemudian hari, Desa Suro Bali ini merupakan desa ke 4 yang sudah melaksanakan PPHP, di Kecamatan Ujan Mas,” tutup beliau. (IBN)

 

 

About adminSNN

Previous Rapat Paripurna Internal, dengan Agenda Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten B-U

Check Also

Takut Dicari Polisi, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Menyerahkan Diri

Tersangka MUBA, Sinarnusantaranwes.com – Upaya pengejaran yang dilakukan oleh Tekab# 204 Polsek Bayung Lencir tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *