Home / Daerah / Bengkulu / PTSP Diharap Mampu Tingkatkan Pelayanan Kemenag Bengkulu

PTSP Diharap Mampu Tingkatkan Pelayanan Kemenag Bengkulu

BENGKULU, SNN – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin melounching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Jumat (28/9/2018).

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Direktur Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Rektor IAIN se-Provinsi Bengkulu serta seluruh Kakanwil Kemenag kabupaten/kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, PTSP Kanwil Kemenag di Provinsi Bengkulu ini merupakan yang ke 11 di Indonesia dimana sebelumnya telah dilounching PTSP Kanwil Kemenag di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan hadirnya PTSP di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu ini, dirinya berharap dapat mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama.

“PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi,” tutur Menteri Lukman.

Disampaikannya lebih lanjut, PTSP ini disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa, termasuk layanan aduan masyarakat serta tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Semua layanan itu didasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Selain itu, pengelolaannya juga akan mengacu kepada standar mutu pelayanan prima,” jelasnya.

Keberadaan PTSP, lanjut Lukman, akan membawa angin segar bagi standar kerja dan kinerja di internal Kementerian Agama. Sistem kerja akan lebih rapi, produktifitasnya terukur dan aktivitas proses layanan juga tercatat.

“Dengan pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya dan lebih minim risiko serta menepis anggapan negatif terhadap pelayan yang dilakukan oleh Kanwil Kemnenag,” tegasnya.

Lounching PTSP ini ditandai dengan penandatangan prasasti peresmian oleh Menag RI Lukman Hakim Saifuddin.

Pewarta : Arwin/Rilis

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *