BENGKULU UTARA, sinarnusantaranews.com – Pada Kamis (03/12) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakasanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD rutin seperti yang dilakukan sebelumnya, dengan dua pembahasan sekaligus.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten B-U sekaligus sebagai ketua Banmus Sonti Bakara. SH didampingi oleh sekretaris DPRD sekaligus sekretaris Banmus Ir. Siti Qoriah Rosydiana.
Kali ini Pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten B-U. Membahas tentang rencana jadwal pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten B-U dan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Pada penyampaiannya Ketua Banmus Sonti Bakara, SH menyampaiakan, “demikian tadi hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, semoga apa yang telah diputuskan dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Dari pantauan awak media Rapat Banmus berjalan dengan lancar hingga akhir dan para anggota Dewan tetap patuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. (ADV/AMT)