BENGKULU SELATAN, SNN – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan gelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Bupati, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan perubahan APBD tahun 2020, pada Rabu (16/09).
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, SE didampingi Waka I Juli Hartono, SE, diikuti anggota Dewan lainnya dari semua unsur fraksi.
Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajudin, S.Sos dan tamu undangan dari Foto Komunikasi pimpinan daerah (FKPD) serta Pejabat Eslon 2 Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Selatan dibacakan melalui juru bicara Banggar Yuliusman di ruangan Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan.
Pada kesempatan tersebut Yuliusman menyampaikan laporan bahwa, “anggota DPRD setuju dengan (KUA) dan (PPAS) rancangan APBD perubahan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya,” ujar Yuliusman.
Dari pantauan awak media peserta rapat tetap mengikuti protokol kesehatan, para anggota Dewan dan tamu undangan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. (A.H)