Home / Daerah / Muko-Muko / Sehari Himbauan Disepakati, Bupati Mengumpulkan Massa Berkedok BLT Dana Desa

Sehari Himbauan Disepakati, Bupati Mengumpulkan Massa Berkedok BLT Dana Desa


MUKOMUKO, SNN – Satu hari yang lalu Bupati Mukomuko Choirul Huda S.H menyepakati surat himbauan bersama  jajaran pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait intruksi dari pemerintah agar masyarakat tidak berkumpul/berkerumunan, demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, namun miris hari ini Kamis (21/05) Bupati tidak mengikuti himbauan tersebut.

Pada Kamis (21/05) Bupati Mukomuko Choirul Huda didampingi sang istri Nana Chairul Huda menyerahkan secara simbolis tanda dimulainya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di salah satu desa yang berada di Kecamatan Pondok Suguh.

Selain itu rombongan dari Bupati juga tidak tergolong sedikit, perwakilan pemerintah daerah Mukomuko seperti Sekda, Ka KPPN, Kadis PMD, Kabid Pemdes, DPMD, Kabag Humas Setda, Kapolsek Pondok Suguh, Danramil Ipuh yang Diwakili Babinsa, TA, PD, seluruh Kades serta Ketua BPD se-Kecamatan. 5 orang perwakilan penerima BLT dari setiap desa se-kecamatan tampak hadir pada kegiatan ini.

Dapat dibayangkan berapa jumlah tamu yang hadir pada kegiatan tersebut, apakah sesuai dengan surat himbauan yang disetujui ? Apakah ada kesalahpahaman pada isi surat tersebut ? atau ada alasan apa terkait pengumpulan jumlah massa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Mukomuko.

Masyarakat yang melihat dan mematuhi himbauan yang telah disepakati Bupati cukup kecewa dengan adanya kegiatan ini, apakah harus dilakukan dengan kondisi Indonesia yang tengah mewabahnya virus covid-19, belum lagi mengingat saat ini khususnya Kabupaten Mukomuko sudah memasuki zona merah.

Saprin Efendi selaku aktivis Jaringan Intelektual Manifesto Muda Kabupaten Mukomuko menilai ini tidak singkron dengan apa yang telah Bupati sepakati.


Sebab penandatangan surat himbauan tersebut baru sehari yang lalu dilakukan, namun hari ini Pemerintah sudah melanggarnya, jika pemerintah yang melanggar apakah ada ganjaran untuk mereka ? jika masyarakat yang melakukan hal tersebut apakah kita akan mendapatkan hukuman yang sama ?

Tidak ada yang salah jika pemerintah ingin turun langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat, namun yang harus digarisbahawahi kondisi pandemi saat ini yang semakin hari semakin meluas, bagaimana mata rantai pandemi akan usai jika kegiatan-kegiatan mengumpulkan massa terus dilakukan oleh pemerintah daerah. (VIC)

About adminSNN

Check Also

3 Hal yang Dipinta Senator Riri Kepada PUPR Dalam Rapat Untuk Bengkulu

Anggota Komite II DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief Jakarta, Sinarnusantaranews.com – Selalu Memperjuangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *