Home / Daerah / Selesaikan Amanah Pemerintah Pusat, Pemdes Tabarenah Salurkan BLT-DD Tahap Ke III

Selesaikan Amanah Pemerintah Pusat, Pemdes Tabarenah Salurkan BLT-DD Tahap Ke III

REJANG LEBONG, SNN – Senin (13/07) Pemerintah Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara menyisihkan sebagian anggaran Dana Desa (DD) untuk masyarakat terdampak Covid-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk itu, seluruh Kepala Desa (Kades) diminta segera mendata penerima bantuan tersebut namun hingga hari ini Desa Tabarenah sudah melaksanakn tugasnya membagikan bantuan tahap III ini dengan baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rejang Lebong meminta Kades mendata KK penerima, “diharapkan Kades segera mendata penerima, nanti relawan Covid-19 Desa juga akan mendata namun desa Tabarenah sudah melaksanakan amanah pemerintah yang dicanangkan ini tahap III yaitu tahap yang terakhir,” ujarnya.

Bantuan dari Pemerintah Pusat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT No 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Ditengah Pandemi Covid-19, Kemendes mengambil kebijakan untuk menyisihkan sebagian Dana Desa kedalam bentuk program BLT.

Kepala Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Komi Ariyadi mengatakan, ” adapun ismenya juga telah ditentukan melalui surat edaran dari Pemerintah Pusat. Diantaranya, penerima BLT yaitu keluarga miskin non PKH dan BPNT yang kehilangan mata pencarian, belum terdata, dan memiliki anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau jompo,” kata Kades.

Lanjut Komi Aryadi juga mengatakan, “kepada pihak media agar diketahui pembagian BLT Tahap yang III ini kami tidak mengizinkan KPM yang menerima BLT ini memakai atau mewakilkan harus dengan nama penerima itu sendiri dikarenakan kami tidak mau menimbulkan unsur unsur dari fitnah dan dijadikan bahan mencari kesalahan kami namum kami harap kepada masyarakat bisa mengerti dan kami tidak bermaksud untuk memperhambat penerima BLT ini,” terangnya lagi.

Didalam pembagian BLT ini saya tegaskan kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan agar memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter, dikarenakan kita ini masih juga didalam masa Pandemi Covid-19, bicara tentang New Normal itu sebenarnya ada dengan kita sendiri jadi dari pada itu kita harus tetap menjaga kebersihan dan mematuhi protokol yang suda ada,” tegas Komi Ariyadi.

insyaallah kedepannya akan ada tambahan BLT desa tapi dengan jumlah yang berbeda yakni 300 ribu rupiah itupun masih dalam pembentukan Pemerintah, namun apabila Perbupnya nanti sudah jelas maka kami akan lakukan musyawarah desa lagi menyampaikan, dalam mekanisme pendataan akan dilakukan oleh relawan Covid-19 Desa dengan basis pendataan kemudian dilanjutkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Validasi, Finalisasi dan penetapan penerima BLT yang ditandatangani Kepala Desa, setelah itu, pengesahan Baru ada pengesahan,” tutup Kepala Desa Tabarenah.

Dalam rangka pembagian dana BLT tahap yang ke III ini dihadiri oleh, Bhabinkamtibmas Fandhy Oktori, Babinsa Rohmad.K, mewakili Camat Desferi dan yang lain, PLD Santi Rahmawati, Ketua BPD Bambang Irawan, Sekretaris Desa Rita Ariansi, Kadus I dan II, Kaur Keuangan Endo R, Kasi Pelayanan dan pihak terkait lainnya. (ADV/RIO)

About adminSNN

Check Also

3 Hal yang Dipinta Senator Riri Kepada PUPR Dalam Rapat Untuk Bengkulu

Anggota Komite II DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief Jakarta, Sinarnusantaranews.com – Selalu Memperjuangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *