MUKOMUKO, SNN – Telah hilang sebuah sertifikat pekarangan rumah atas nama Rosmanila (460) warga Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.
Sertifikat pekarangan rumah dengan ukuran 20×25 m tersebut hilang sudah sekitar kurang lebih selama 4 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2016.
Serifikat ini hilang di rumah miliknya di Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.
Selama 3 tahun ini Rosmanila dan pihak keluarga masih mencari sertifikat tersebut.
Dengan adanya berita dari media SNN, bagi pihak yang menemukan ataupun mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, ke pihak terkait karena sertifikat pekarangan rumah ini bersifat sangat penting. (VIC)