BENGKULU UTARA,SNN – Dana Desa(DD) banyak yang belum cair terhambat oleh pengajuan siskudes yang dibuat oleh KTD
TKD yang dikenal dengan Kader Teknik Desa untuk sementara ini menurut pantauan SNN di lapangan banyaknya KTD yang tidak bersertifikat dan basic bukan dari teknik sipil
Dengan demikianitu salah satu kendala atau penyebab Dana Desa belum bisa untuk digelontorkan. Setelah dikonfirmasi dengan pihak BPMD Kabupaten Bengkulu Utara bahwa yang berhak membuat Rab dan gambar adalah konsultan, karena mereka legalitasnya jelas, dan untuk pengawasan fisik tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa BPD untuk mengawasi pembangunan DD tersebut dan seharusnya memakai konsultan pengawas karena dananya sudah dianggarkan.
Pewarta : Amt
Editor : Asri