BENGKULU, SNN – Terkait informasi Gugatan Linda-Mirza sudah sampai ke Mahkama Konstitusi (MK) tim Kuasa Hukum Helmi-Dedy siap layani permainan gugatan yang dilayangkan tersebut.12/07
Dugaan kecurangan dalam Pilwakot 2018,dan konferensi Pers yang dilakukan tim Kuasa Hukum Linda-Mirza yang menegaskan pembatalan gugatan pilkada ke (MK),berembus kencang informasi gugatan tetap berjalan terkait kecurangan pilkada 2018 sudah sampai di meja (MK).
Agustam Rachman Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara dengan menjelaskan jika terbukti adanya laporan ke MK terkait sengketa Pilkada dari Paslon Nomor 4 Linda-Mirza tim kuasa Hukum HD akan mempersiapkan untuk melakukan Pembuktian.
“Ya memang ternyata linda-mirza masukkan ke MK tanggal 9 juli hari senen sekira pukul 5. mereka jual kita beli, bahkan kami siap memborong jualan mereka,Tim hukum HD sudah memprint Out dokumen gugatan linda-mirza, dan sekarang sedang dipelajari untuk selanjutnya. Tim Hukum HD juga akan mempersiapkan jawaban serta bukti-bukti dokumen dan saksi-saksi atas gugatan itu,”tutur pengacara Muda Timhum HD
Terkait adanya konferensi Pers yang menjelaskan pembatalan gugatan ke MK dan adanya informasi gugatan sudah sampai ke MK, tim kuasa hukum Helmi-Dedy mempersilahkan publik menilai konsistensi Tim Dari nomor urut 4 itu.
“Biarlah publik yg menilai, dalam berpolitik saja masih kurang teratur. Seperti kata pepatah (pagi kedelai, sore tempe),” tutupnya