Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Jelang Pilkada sebanyak 233 anggota KPPS dan PPS Lebong dinyatakan Reaktif Covid-19.
Ini berdasarkan Hasil dari Rapid test yang dilakukan belum lama ini, sebagai landasan agar penyelenggara Pemilukada 2020 bebas Covid-19.
Berdasarkan Keterangan Ketua KPU Shalahuddin Alkhidr menyatakan, “mereka akan diisolasi mandiri total selama 4 hari dan di tanggal 6 besok akan di Rapid test kembali,” ungkapnya.
“Jika Masih Reaktif tentunya ini jadi PR KPU RI, karena kami masih menunggu regulasi apakah ini diberhentikan atau tetap jalan tanpa yang Reaktif, mungkin juga ada kebijakan dari KPU RI,” sambungnya.
Sekarang masih menunggu regulasi atau Instuksi dari KPU RI status reaktif Covid-19 berbeda dengan positif.
Tak lupa Shalahuddin Alkhidr juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebong agar tetap berhati-hati dan selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah. (MR)