Home / Daerah / Secara Transparan BLT-DD Tahap III Disalurkan Pemdes Talang Ulu Kepada 56 KK Penerima

Secara Transparan BLT-DD Tahap III Disalurkan Pemdes Talang Ulu Kepada 56 KK Penerima

LEBONG, SNN – Dalam program yang dicanangkan melalui peraturan PDTT Nomor 11 tahun 2019 diubah menjadi PDTT No 8 tahun 2020, hari ini Rabu (22/07), sebanyak 56 KK warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong menerima secara langsung dan transparan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 tahap ke III yang disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Didalam kegiatan pembagian ini dihadiri perwakilan dari Wakil Camat Lebong Utara Reno Adedo SE, Babinsa Sunardi Utomo, Bhabinkamtibmas Nopriansyah, BPD Reni Anita , Pendamping Desa Ekahastuti, Eko Yulianto, dan Cikyan, Kepala Desa Zeplin Susepa, beserta perangkat desa dan penerima bantuan.

Dari hasil musyawarah bersama unsur pemerintah Desa dan anggota BPD maka ditetapkan penerima Bansos BLT DD untuk masyarakat berpedoman pada peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, yakni keluarga miskin di desa yang kehilangan mata pencarian atau pekerjaan dan juga bagi anggota keluarganya yang mengidap penyakit menahun atau kronis/stroke, yang belum terdata di dalam penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non Tunai ( BPNT), kartu Pra Kerja.

Kepada awak media SNN Kepala Desa Zeplin Susepa menyampaikan, “ini merupakan bantuan tahap akhir untuk yang nominalnya 600 ribu, jumlah penerima pada tahap ketiga ini yakni 56 KK yang seharusnya 57 KK sebab salah satu warga meninggal dunia. Kami selaku Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik mungkin. Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan, seperti yang disampaikan oleh wakil Camat bahwa bantuan ini dimanfaatkan sebagai modal usaha, karena kita tidak dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir,” ujar Kades Zeplin.

Saya mewakili Pemerintah Desa sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh bapak Presiden Jokowi, dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan pihak Kecamatan atas adanya BLT-DD ini sangat membantu warga desa khususnya desa Talang Ulu ini.”

Jelasnya lagi, “untuk bantuan tahap selanjutnya dengan nominal yang berbeda yakni 300 ribu untuk 3 bulan kedepan, kami belum mendapatkan informasi dan intruksi, namun jika memangbbenar terealisasi pasti akan segera kami salurkan ke masyarakat. Untuk penerima mungkin ada perubahan nantinya.”

Selain itu pihak Pemdes juga mendapatkan intruksi dari pihak Bhabinkamtibmas agar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan sebab mengingat tahun sebelumnya banyak terjadi kebakaran hutan.

Terkait penanganan Pandemi Covid-19 sebelumnya kami Pemdes telah membagikan masker kepada masyarakat, dan pihak Satpol PP juga telah mengimbau agar masyarakat menggunakan masker jika tidak, akan didenda sebesar 100-150 ribu, maka masyarakat jangan berkecil hati sebab himbauan telah kami sampaikan,” demikian Kades Zeplin. (ADV)

 

Laporan : Yunus

About adminSNN

Check Also

Guna Menyerap Aspirasi dari Masyarakat Polres Muba Lakukan Giat Jum’at Curhat di Waterfront

Kegiatan Jumat Curhat di lokasi Waterfront Muba, Sinarnusantaranews.com – Kepolisian Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *