LEBONG SNN – Ikuti protokol kesehatan Pemerintah Desa (Pemdes) Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020, Tahap ke III kepada warga desa yang digelar di Gor Sekundang Desa Tik Kuto dengan jumlah penerima 25 KPM, Rabu (22/07).
Dari pantauan awak media, kegiatan pembagian BLT-DD ini dihadiri langsung oleh Camat Rimbo Pengadang Lasmudin SH, PPM Kasi Edi Hariono ST, Babinsa Triyono, Bhabinkamtimas Arig S.Pd, Arlelan Kanedi, PLD Anton Andika/Sutaryat, ketua BPD serta anggota, Sekdes dan perangakat desa lainnya.
Kepala desa Tik Kuto Nasril Yani mengatakan, “dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), seperti yang diintruksikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran dana desa dari nilai dana desa dengan nilai bantuan Rp 600,000/bulan/KPM selama 3 bulan dan hari ini merupakan pembagian tahap akhir dengan jumlah penerimah 25 KPM,” kata Kades Nasril.
Ditambahkan oleh Kades Tik Kuto dari bantuan BLT dana desa ini, merupakan hak kewajiban warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur. Tapi kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah daerah, yang sudah membantu warga kami, di desa Tik Kuto ini, dalam melawan pandemi Covid-19,” terang Kades.
“Masyarakat yang telah mendapatkan bantuan PKH, BST, BNPT, dan juga PNS, maka tidak mendapatkan bantuan dari desa berupa BLT karena BLT bagi yang belum mendapatkan bantuan saja.”
Dalam hal ini, Kades Tik Kuto Nasril Yani tetap mengingatkan, “kepada masyarakat agar tetap ikuti intruksi protokol kesehatan, cek suhu badan, cuci tangan, pakai masker, serta jaga jarak,” sampai Kades Nasri Yani. (ADV)
Laporan : Minuhar