BENGKULU SELATAN, SNN – Untuk mempercepat penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19, maka Dana Desa (DD) di setiap desa di Indonesia wajib untuk mengalokasikan anggaran yang sudah diatur oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Desa sesuai Permendes No 6 tahun 2020, Permendes No 7 tahun 2020, PMK No 40 tahun 2020, PMK No 50 tahun 2020. Namun ada beberapa desa yang patut dicurigai, anggaran belanja yang dikucurkan untuk pembelian peralatan yang dibutuhkan seperti masker, galon, HT dan biaya operasional selama penanganan Covid-19. Berdasarkan penelusuran media SNN di Kabupaten Bengkulu Selatan Kecamatan Manna tepatnya Desa Terulung, patut dipertanyakan anggaranya.
Dari sumber yang didapat melalui salah seorang warga desa setempat yang bernisial ST menjelaskan, “barang yang diterima seperti galon, masker, itu sangatlah tipis, jadi berapa harganya itu kami tidak tahu, tapi kualitas barangnya yang paling murah harganya,” jelas ST.
Pjs Kades Terulung Migardi, ketika ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Desa Terulung, pada Senin (29/06) menjelaskan kepada media SNN, “masalah harga itu sudah diatur di (RAB) sembari memperlihatkannya kepada awak media, “harga galon itu Rp 65.000 per buah, HT itu 600.000 per unit, masker 7000 perlembar, begitu juga dengan anggaran BLT semuanya sudah ada di RAB,” ujarnya.
Memang kalau di lihat anggaran belanja yang ada dalam RAB yang di erlihatkan Pjs Kades, patut diduga ada satuan harga yang di mark up karena kuliatas barang yang dibeli sangatlah diragukan, seperti galon, masker, dan HT, alat semprot dan lain-lain, karena pembelanjaannya diduga tidak transparan, jadi tidak ada jaminan bebas dari korupsi, di akhir tahun 2020 diharapkan kepada pihak auditor, untuk mengaudit pembelanjaan penanganan Covid-19 di desa Terulung karena patut diduga banyak penyimpangan. (A.H)