KEPAHIANG, SNN – Dikutip dari berita yang diterbitkan media Radar Kepahiang yang tebit tanggal (16/05) menyebutkan ada salah seorang anak berumur 6 tahun warga Kelurahan Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan (positif) berdasarkan hasil rapid test reaktif.
Pernyataan ini juga dikuatkan oleh pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang H.Tajri Pauzan, SKM, M.SI yang mengatakan rapid test dilakukan usai bocah diantar pihak keluarganya untuk menjalani proses perawatan ke RSUD Rejang Lebong lantaran mengidap Talasemia.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, “kami dari pihak keluarga merasa keberatan dengan hal ini,” ujar salah seorang keluarga pasien, pasalnya menurut keluarga pasien hasil rapid tersebut belum jelas tapi kenapa sudah dinyatakan positif, dan andaipun positif kenapa pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang memperbolehkan pasien pulang kerumah dan bukan ditindaklanjuti sesuai dengan protokol kesehatan.
Dalam hal ini keluarga korban merasa sangat resah dengan pemberitaan tersebut dikarenakan pasien saat ini sudah diperbolehkan pulang akan tetapi pulangnya pasien menjadikan keresahan dilingkungan masyarakat Ujan Mas dan sekitarnya.
Oleh sebab itu keluaga besar pasien meminta klarifikasi dari pihak media Radar Kepahiang dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang tentang hal ini, pasalnya masyarakat Ujan Mas saat ini sudah sangat resah setelah membaca pemberitaan tersebut.
“Kami sangat merasa keberatan dan juga merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut saat ini kami menunggu klarifikasi dari pihak media RK dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang,” pungkas keluarga pasien. (IBN)