LEBONG| BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, lakukan sosialisasi partisipatif untuk mencegah money politik dan pelanggaran pada pencoblosan 09 Desember 2020 mendatang, Selasa (17/11).
Sebelumnya, pihak Panwascam Amen lakukan perekrutan pengawasan tingkat desa, seluruh pengawas desa kecamatan Amen telah dikukuhkan, kegiatan tersebut digelar langsung di gedung belakang kantor Camat Amen.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Amen, Ketua Panwasacam, Kapolsek, ketua PPK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta pihak terkait lainnya.
Adapun narasumber pada sosialisasi kali ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Panwascam Nedi Aryanto, Camat Amen Ropik, yang didampingi Fidian Afriani S.pd Kapolsek Danie Pamungkas, Setiawan S.Ikom.
Pada kesempatan tersebut Ketua Panwascam Nedi Ariyanto, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran pada pencoblosan 09 Desember mendatang.
“Tokoh masyarakat yang ikut sosialisasi pada hari ini bisa menjelaskan pada msyarakat, agar pelanggaran di setiap TPS bisa kita ketahui,” kata Ketua Panwascam Amen Nedi Ariyanto sering disapa Ariyanto Jalal ini.
Kemudian Pihak Panwascam Amen berharap seluruh lapisan masyarakat, khususnya Kecamatan Amen dihimbau agar tidak melakukan pelanggaran setelah kegiatan ini dilaksanakan.
“Harapan kita masyarakat benar – benar memilih pemimpin yang kompeten, dan semoga terhindar dari money politik,” tambah Ariyanto Jalal.
Pada kesempatan yang sama, Camat Amen juga berharap pada masyarakat agar Pemilihan Kepala Daerah 09 Desember mendatang untuk tetap patuhi protokoler kesehatan. (Mr/One)