KEPAHIANG, SNN – Dalam suasana pandemi covid ini berbagai kegiatan kurang maksimal di kontrol, baik dari pemeritahan sendiri maupun pihak lainnya sehingga berbagai lini oknum selalu memanfaatkan keadaan sehingga setiap kegiatan kurang maksimal dilaksanakan sehingga kualitas jauh dari maksimal, dan dalam hal ini terdapat kejanggalan yang ditemukan oleh team investigasi Media Sinar Nusantara News di salah satu Sekolah SMP di kecamatan Muara Kemumu tepatnya SMP N 2 Muara Kemumu yang terletak di Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang dan Terdapat beberapa bangunan yang dikucurkan melalui dana DAK Tahun Anggaran 2020, baik Rehab Ruang RKB maupun rehab ruang IPA, kejanggalan terlihat dari plafon, lantai, atap dan bahan kayu, besar dugaan terjadi penyimpangan dan jauh dari aturan juklak juklis peraturan dana DAK yang ditentukan.
Dan awak media berupaya mengkonfirmasi kepada pihak sekolah dengan Kepsek SMP N 2 Muara Kemumu melalu via WhatsApp dan telpon, namun alhasilnya mengejutkan no telpon awak media di blokir, namun awak media memita tanggapan dari pihak Dinas terkait.
“Kabid Dikdas menjelaskan, “pertama kita tidak bisa memastikan itu SMP mana. Kedua pekerjaan rehab biasanya memang ada yang di balik-balik kerusakannya, Ketiga kita ada pengawasan dan pengelolaan teknis, pekerjaan dalam pengawasan mereka,” ucap Nining Fawely Pasju.
Dalam hal ini kami awak media meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat segera mengaudit kegiatan dana DAK Baik dari tahun 2019 maupun DAK tahun 2020 ini,agar kerugian negara dapat ditemukan dan dapat ditentukan sanksinya sesuai dengan UUD yang berlaku bagi yang melanggar.
By : FB