Bengkulu Selatan, sinarnusantaranews.com – Untuk memastikan siapa saja yang berhak untuk jadi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa tahun 2021 Pemerintah Desa Gunung Kembang dan BPD serta Tim pendata menggelar musyawarah khusus, bertempat di kantor desa setempat, pada Rabu (03/03).
Pada kegiatan Musdessus di Desa Gunung Kembang tampak hadir Pendamping Lokal Desa dari Kecamatan, Bhabinkamtibmas dari Polsek Manna, Babinsa dari Koramil Manna, serta tokoh masyarakat desa setempat.
Dari pantuan awak media kegiatan dibuka langsung oleh Pjs Kades Gunung Kembang Supintri S.Sos,M.Si, yang mengucapkan, “terima kasih kepada warga calon penerima BLT yang sudah menyempatkan diri hadir memenuhi undangan kami hari ini, yang tujuannya untuk sama mempelajari data yang sudah ada, apakah semuanya masuk sesuai kriteria dan mencukupi syarat untuk ditetapkan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2021 ini, jadi mari kita sama-sama musyawarahkan,” ujarnya.
Pendamping desa dari kecamatan dalam kesempatan ini menjelaskan siapa saja yang berhak jadi calon penerima BLT Dana Desa dijelaskan Ani bahwa, “warga yang sudah menerima bantuan lainnya seprti PKH, Rastra, UMKM, Prakerja dan lain-lain, itu tidak bisa lagi menerima BLT Dana Desa. Begitu juga masalah domisili bagi warga yang KK nya di desa masih terdaftar tapi dia berdomisili di desa lain itu juga tidak berhak lagi menerima BLT DD,” ujarnya.
Ketua BPD Sohansya yang memimpin jalannya rapat memberikan arahan kepada warganya untuk sama-sama melihat mempelajari data yang ada, “apakah sudah memenuhi syarat mari kita bahas di acara Musdessus ini, karena data tahun sebelumnya ada penambahan dan pengurangan,” jelasnya.
Kesimpulan dan finalisasi hasil Musdesus yang di gelar hari Rabu (03/03) Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang dibacakan langsung oleh ketua BPD desa Gunung Kembang Sohansya memutuskan menetapkan bedasarkan hasil musyawarah khusus calon penerima BLT tahun 2021. Sebanyak 49 KK yang memenuhi syarat dari 49 KK ada 1 KK yang masih dalam proses penelusuran karena diragukan penerima Prakerja jadi apabila nanti terbukti, maka hanya 48 KK yang berhak untuk calon penerima BLT Desa Gunung Kembang. (A.H)