Laporan : Fheby
KEPAHIANG, SNN – Dengan kelengkapan Data dan fakta yang sudah dikumpulkan terkait masalah pengelolahan DD/ADD Sejak tahun 2017- 2019 Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang,DPD JPKP Akan menyerahkan berkas ke Kejari, Senin 07/10.
Saat ditemui wartawan SNN Ketua DPD JPKP Kepahiang menjelaskan bahwa pihaknya akan membawa berkas pengaduan ke Kejari terkait pengelolahan DD dan ADD Desa Kota Agung tahun 2017 sampai dengan 2019 ini.
Hal ini dilakukan mengingat temuan team di lapangan dan pantauan masyarakat desa. Ada beberapa keganjilan yang terjadi baik dari bukti fisik maupun administrasi. Besar dugaan banyak penyimpangan yang terjadi. Maka dari itu berkas tersebut dalam 2 hari kedepan akan segera dimasukkan ke Kejari Kabupaten Kepahiang.
“Disamping itu juga ada masalah bantuan lampu penerangan dengan daya tenaga surya, bantuan itu di pungut biaya bervariasi juga akan kita masukan, mereka terlalu memanfaatkan kebodohan masyarakat, dengan kurangnya pengetahuan masyarakat dijadikan ajang kesempatan untuk memperkayakan diri sendiri, semuanya itu nanti akan kita masukan laporannya ke Kejari,” jelas Fheby Febriansyah.
Selain itu salah satu masyarakat Desa Kota agung yang tidak ingin disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa, “kami selama ini takut dan tidak tahu mau melaporkan kemana, dan setelah kami lihat dan yakin bahwa DPD JPKP ini tempat kami meminta tolong maka kami memberi keterangan yang sebenar-benarnya beserta data fakta yang ada, dan kami siap memberi kesaksian di depan penyidik dan pengadilan nanti”. Ungkapnya
Editor : Cyntia Pramesti S.A.P